Waspadai! 10 Penyakit Ini Tak Ditanggung Asuransi Kesehatan Anda

Waspadai! 10 Penyakit Ini Tak Ditanggung Asuransi Kesehatan Anda
Sumber: Hellosehat.com

Memastikan kesehatan masa depan adalah hal penting, dan asuransi kesehatan menjadi salah satu cara untuk mencapainya. Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua kondisi medis ditanggung oleh asuransi. Artikel ini akan membahas beberapa penyakit yang umumnya tidak termasuk dalam cakupan klaim asuransi kesehatan.

Asuransi kesehatan, baik BPJS Kesehatan maupun asuransi swasta, memberikan rasa aman finansial saat menghadapi masalah kesehatan. Akan tetapi, ada pengecualian yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli polis asuransi.

Penyakit yang Umumnya Tidak Ditanggung Asuransi Kesehatan

Penting untuk memahami jenis penyakit dan kondisi kesehatan yang umumnya tidak termasuk dalam cakupan asuransi kesehatan. Mengetahui hal ini akan membantu Anda membuat keputusan yang lebih tepat saat memilih polis asuransi yang sesuai kebutuhan.

HIV/AIDS

Banyak perusahaan asuransi masih enggan menanggung biaya pengobatan HIV/AIDS. Hal ini seringkali dikaitkan dengan faktor gaya hidup pengidapnya.

Namun, beberapa kasus HIV/AIDS akibat transfusi darah atau kecelakaan kerja mungkin masih ditanggung. Adanya masa tunggu (waiting period) juga seringkali diterapkan sebelum klaim dapat diproses.

Penyakit Kritis

Penyakit kronis seperti stroke, kanker, dan gagal ginjal membutuhkan perawatan intensif dan jangka panjang yang mahal. Karena biaya pengobatannya yang sangat tinggi, penyakit-penyakit kritis ini jarang ditanggung secara penuh oleh asuransi kesehatan standar.

Asuransi penyakit kritis merupakan produk terpisah yang dirancang khusus untuk menanggung biaya pengobatan penyakit-penyakit ini. Konsultasikan dengan perusahaan asuransi Anda untuk informasi lebih lanjut tentang produk ini.

Gangguan Psikologis

Beberapa jenis gangguan psikologis seperti depresi, stres, dan psikosis juga seringkali dikecualikan dari cakupan asuransi kesehatan. BPJS Kesehatan, misalnya, tidak menanggung masalah kesehatan akibat penyalahgunaan obat atau alkohol.

Percobaan bunuh diri atau tindakan menyakiti diri sendiri, baik yang dilakukan secara sadar maupun akibat gangguan psikologis, juga umumnya tidak ditanggung. Diskusikan dengan penyedia asuransi Anda untuk mengetahui opsi perlindungan yang tersedia.

Penyakit Akibat Wabah atau Bencana

Penyakit yang muncul sebagai wabah, seperti kolera, polio, atau ebola, umumnya tidak termasuk dalam cakupan asuransi standar. Hal ini disebabkan oleh sifat penyebarannya yang cepat dan luas, yang berpotensi menimbulkan beban biaya yang sangat besar bagi perusahaan asuransi.

Namun, situasi darurat seperti pandemi COVID-19 dapat menyebabkan perubahan kebijakan. Beberapa perusahaan asuransi memberikan perlindungan khusus selama masa pandemi.

Operasi Caesar

Tidak semua asuransi kesehatan menanggung biaya operasi caesar. Persalinan normal biasanya lebih mudah untuk diklaim.

Operasi caesar yang dilakukan atas permintaan sendiri, bukan karena alasan medis atau komplikasi kehamilan, biasanya tidak ditanggung. Periksa polis asuransi Anda untuk detailnya.

Perawatan Kosmetik

Prosedur perawatan kosmetik seperti pemutihan gigi, implan gigi, dan bedah plastik umumnya tidak ditanggung asuransi. Kecuali jika hal tersebut dikarenakan kecelakaan.

Perawatan gigi atau bedah plastik rekonstruktif fungsional akibat kecelakaan mungkin ditanggung jika dilakukan dalam waktu 30 hari setelah kejadian.

Penyakit Bawaan

Penyakit bawaan, cacat lahir, dan penyakit keturunan seringkali tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan. Asma, hernia sejak lahir, gangguan tumbuh kembang, dan beberapa penyakit mental termasuk dalam kategori ini.

BPJS Kesehatan dan beberapa perusahaan asuransi swasta mungkin menawarkan perlindungan terbatas untuk beberapa penyakit bawaan, tergantung pada kebijakan masing-masing.

Pengobatan Infertilitas

Pengobatan infertilitas, termasuk konsultasi, obat-obatan, IUI, dan IVF, umumnya tidak ditanggung oleh asuransi. Hal ini karena infertilitas dianggap sebagai kondisi non-medis atau elektif.

Meskipun beberapa asuransi premium mungkin menanggung sebagian biaya diagnostik, pengobatan utama tetap menjadi tanggung jawab pasien.

Penyakit Langka

Penyakit langka, yang hanya dialami oleh sebagian kecil populasi, seringkali memiliki biaya pengobatan yang sangat tinggi dan belum termasuk dalam manfaat standar asuransi.

Oleh karena itu, pengobatan penyakit langka seperti distrofi otot atau sindrom Rett biasanya tidak ditanggung, baik oleh BPJS Kesehatan maupun asuransi swasta.

Penyakit yang Sudah Ada Sebelum Mendaftar Asuransi

Penyakit yang sudah didiagnosis sebelum mendaftar asuransi (pre-existing conditions) biasanya tidak akan ditanggung. Semua biaya perawatan dan pengobatan harus ditanggung sendiri.

Beberapa asuransi mungkin memberikan perlindungan terbatas setelah masa tunggu tertentu, namun hal ini sangat bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Kesimpulannya, penting bagi calon pemegang polis asuransi kesehatan untuk memahami dengan jelas pengecualian dalam polis asuransi mereka. Selalu konfirmasikan langsung pada penyedia asuransi untuk memastikan cakupan dan ketentuan yang berlaku, karena kebijakan dapat berbeda antara satu perusahaan asuransi dengan yang lain. Dengan memahami hal ini, Anda dapat memilih asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan Anda.

Pos terkait