Kejadian di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, menyoroti kembali pentingnya toleransi dan pemahaman antaragama di Indonesia. Puluhan warga memprotes penggunaan sebuah rumah singgah sebagai tempat ibadah tanpa izin resmi, memicu ketegangan dan kekhawatiran akan konflik lebih lanjut.
Presidium Dialog Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan PP Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), Restu Hapsari, turut menyayangkan kejadian tersebut. Ia menekankan perlunya memperkuat nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar persatuan bangsa yang beragam.
Pentingnya Edukasi dan Literasi Toleransi
Restu Hapsari menyatakan keprihatinannya atas insiden di Cidahu. Ia mengingatkan pentingnya edukasi dan literasi toleransi di semua lapisan masyarakat.
Edukasi yang berkelanjutan, mulai dari keluarga, sekolah hingga komunitas, diperlukan untuk membangun masyarakat yang saling menghargai perbedaan. Pemahaman yang keliru tentang keberagaman seringkali memicu intoleransi.
Penguatan pluralisme juga sangat penting. Hal ini akan membantu membangun fondasi masyarakat yang harmonis dan rukun.
Kerja sama lintas agama dan keyakinan melalui dialog dan kolaborasi juga harus diperkuat. Interaksi dan pemahaman antarumat beragama akan meruntuhkan prasangka dan membangun jembatan persaudaraan.
Pancasila sebagai Landasan Hidup Berbangsa
Restu menekankan pentingnya Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman hidup dan landasan konstitusional. Nilai-nilai luhur Pancasila, terutama persatuan dan kesatuan, harus dipegang teguh.
Setiap tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila merupakan ancaman bagi keutuhan bangsa. Hal ini harus diwaspadai dan dicegah bersama.
Ketua Presidium PP ISKA, Luky Yusgiyantoro, menambahkan bahwa kehadiran negara tidak hanya dibutuhkan dalam bentuk penindakan. Upaya pencegahan dan mediasi juga sangat penting.
ISKA berharap insiden serupa tidak terulang. Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Konflik di Cidahu: Protes Warga dan Upaya Mediasi
Ketegangan terjadi di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Puluhan warga menggeruduk sebuah rumah singgah yang diduga digunakan sebagai tempat ibadah tanpa izin.
Rumah tersebut beberapa kali digunakan untuk kegiatan keagamaan, memicu keresahan warga. Mereka khawatir dengan aktivitas tersebut dan meminta agar kegiatan keagamaan dihentikan.
Ratusan penduduk Desa Tangkil mendatangi rumah tersebut untuk menyampaikan protes. Mereka mendesak agar fungsi rumah dikembalikan sesuai perizinan, yaitu sebagai tempat tinggal.
Ketua RT 04, Hendra, membenarkan adanya protes tersebut. Warga merasa resah karena rumah tersebut telah beberapa kali digunakan untuk kegiatan keagamaan, termasuk misa dengan peserta yang cukup banyak.
Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, menjelaskan bahwa pemerintah desa telah melakukan upaya mediasi. Rumah tersebut hanya berizin sebagai rumah tinggal, bukan untuk kegiatan keagamaan.
Meskipun telah mendapat teguran, pemilik rumah tetap menggelar kegiatan ibadah. Warga akhirnya melakukan aksi protes karena merasa tidak dihargai.
Pihak desa bersama Muspika, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kapolsek Cidahu, dan MUI kecamatan, telah melakukan upaya pencegahan tiga minggu sebelumnya. Namun, kegiatan keagamaan tetap berlanjut.
Kejadian di Cidahu menjadi pengingat pentingnya komunikasi, dialog, dan penegakan hukum yang adil dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Pentingnya peran aktif semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang tidak dapat diabaikan. Keberhasilan dalam menjaga keharmonisan antaragama merupakan kunci untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
