Catatan Keras Kedubes Saudi: Penyelenggaraan Haji Indonesia Dipertanyakan

Catatan Keras Kedubes Saudi: Penyelenggaraan Haji Indonesia Dipertanyakan
Sumber: Detik.com

Kementerian Agama (Kemenag) telah menanggapi surat diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 2025. Surat tersebut berisi catatan mengenai berbagai permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan haji. Kemenag menyatakan sebagian besar masalah telah ditangani dan dijelaskan kepada otoritas Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menjelaskan bahwa nota diplomatik tersebut terbit pada 16 Juni 2025. Isi surat tersebut bersifat tertutup dan ditujukan kepada Menteri Agama, Dirjen PHU, dan Direktur Timur Tengah di Kementerian Luar Negeri. Hilman menyampaikan apresiasi atas bantuan dan kemudahan yang diberikan Pemerintah Saudi kepada Indonesia.

Permasalahan Data Jemaah dan Pemberangkatan

Salah satu masalah utama yang diangkat dalam surat diplomatik adalah perbedaan data jemaah haji antara sistem E-Haj, Siskohat Kemenag, dan manifes penerbangan. Terdapat beberapa kasus pembatalan keberangkatan mendadak akibat sakit atau meninggalnya jemaah.

Proses penggantian jemaah yang batal berangkat juga menjadi sorotan. Kantor Urusan Haji RI di Saudi telah melakukan pencocokan data ulang dengan Kementerian Haji Saudi dan pihak penyedia layanan. Masalah ini dinyatakan telah selesai dan jemaah yang tertunda sudah dapat kembali ke Indonesia.

Permasalahan Pergerakan dan Penempatan Jemaah

Permasalahan berikutnya terkait pergerakan jemaah gelombang I dari Madinah ke Makkah. Meskipun jemaah ditempatkan di hotel sesuai kloter selama di Madinah, ada kendala dalam pemberangkatan ke Makkah berdasarkan syarikah (perusahaan penyedia layanan haji).

Hal ini menyebabkan beberapa jemaah dalam satu kloter memiliki jadwal keberangkatan yang berbeda. Kemenag menyediakan transportasi tambahan, dan permasalahan ini berhasil diselesaikan setelah koordinasi dengan Kementerian Haji Saudi dan syarikah. Jemaah akhirnya dapat diberangkatkan ke Makkah.

Permasalahan Penempatan Hotel dan Kesehatan Jemaah

Terkait penempatan hotel di Makkah, idealnya jemaah menginap sesuai syarikah masing-masing untuk memudahkan pemberangkatan ke Arafah. Namun, beberapa jemaah meminta digabung dengan kloter lain meskipun syarikahnya berbeda.

Ada pula jemaah yang pindah hotel tanpa melapor. Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan syarikah untuk mengatasi hal ini. Masalah kesehatan jemaah juga menjadi perhatian serius, mengingat tingginya jumlah jemaah lansia dan berisiko tinggi. Pihak Saudi menyarankan seleksi kesehatan yang lebih ketat.

Permasalahan Penyembelihan Hewan Dam

Masalah terakhir yang dibahas adalah penyembelihan hewan dam (qurban) bagi jemaah haji Indonesia. Kemenag telah menyampaikan kepada Kementerian Haji bahwa di Indonesia terdapat dua skema pembayaran dam, melalui Adahi dan BAZNAS.

Meskipun Kemenag mendorong penggunaan platform Adahi, banyak jemaah telah terlanjur berkomitmen dengan pihak lain. Hal ini disebabkan larangan ketat dari pihak Saudi terhadap penyembelihan di luar platform resmi. Permasalahan ini akan dikaji dalam kebijakan pembiayaan haji untuk masa mendatang. Kemenag juga tengah berupaya menyelesaikan masalah kontrak dengan Adahi.

Kemenag telah berupaya menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi selama penyelenggaraan haji 2025. Meskipun terdapat beberapa tantangan, kebanyakan permasalahan telah teratasi berkat kerjasama dengan otoritas Saudi dan pihak terkait. Pengalaman ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan haji di masa mendatang, khususnya dalam hal koordinasi data, transportasi, penempatan jemaah, dan pengelolaan penyembelihan hewan qurban.

Pos terkait