Aceh, sebagai provinsi yang memiliki posisi geografis strategis, menjadi pintu masuk utama penyelundupan narkotika ke Indonesia. Hal ini menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba di Tanah Air.
Sepanjang periode 1 Januari hingga 25 Juni 2025, aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika seberat 4.497,05 kilogram atau 4,49 ton di wilayah Aceh. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara instansi kepabeanan dan aparat penegak hukum lainnya.
Penyelundupan Narkotika di Aceh: Jenis dan Jumlah Barang Bukti
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan tersebut cukup signifikan. Jenis narkotika yang disita meliputi 1.272,73 kilogram sabu, 113,65 kilogram ekstasi, 3.107,75 kilogram ganja, dan 2,92 kilogram kokain.
Seluruh barang bukti disita dari berbagai upaya penyelundupan yang dilakukan melalui jalur laut dan darat. Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan peredaran gelap narkotika di Aceh.
Strategi Pengawasan dan Sinergi Antar Lembaga
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Aceh, Leni Rahmasari, menjelaskan pentingnya pengawasan ketat di Aceh. Posisi geografisnya yang strategis memang membuat wilayah ini rawan terhadap penyelundupan.
Pengawasan yang intensif dan sinergi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan ini. Komitmen bersama untuk memberantas narkoba terus diperkuat melalui kolaborasi yang erat antar instansi terkait.
Leni menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkoba harus terus ditingkatkan. Setiap gram narkotika yang berhasil digagalkan merupakan bentuk perlindungan nyata bagi generasi muda Indonesia.
Upaya pencegahan dan kerja sama lintas lembaga juga menjadi fokus utama. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
Lembaga yang Terlibat dan Peran Masyarakat
Operasi penggagalan penyelundupan narkotika ini melibatkan berbagai instansi. Diantaranya adalah Bareskrim Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, dan sejumlah Polres di wilayah Aceh.
Dukungan juga datang dari Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, BNN Provinsi Aceh, dan BNN Kota Lhokseumawe. Kerja sama yang solid antar lembaga ini sangat krusial dalam memberantas peredaran narkoba.
Leni juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. Perang melawan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika sangat diperlukan. Hal ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Indonesia Bersinar—Bersih Narkoba.
Dalam tiga bulan terakhir, BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengungkap 172 kasus dan menyita lebih dari 680 kg narkoba. Sebanyak 285 tersangka ditangkap di 20 wilayah Indonesia.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika di Aceh menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Namun, upaya ini perlu terus ditingkatkan dan diperkuat dengan sinergi antar lembaga dan partisipasi aktif masyarakat.
Perlu adanya peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus operandi penyelundupan narkotika. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkoba dapat lebih efektif dan menyeluruh.
