Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengimbau TNI untuk menyerahkan tugas-tugas non-militer seperti ketahanan pangan dan pelayanan kesehatan kepada kementerian terkait. Imbauan ini muncul sebagai respons terhadap rencana TNI AD merekrut 24.000 prajurit tamtama untuk membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan. Menurutnya, fokus utama TNI harus tetap pada kesiapan tempur.
TNI, sebagai alat pertahanan negara, memiliki tugas pokok dan fungsi yang telah diatur dalam Undang-Undang. Penggunaan prajurit aktif untuk tugas-tugas pembangunan di masa damai dinilai kurang tepat dan sebaiknya diserahkan kepada kementerian yang lebih kompeten.
Tugas Utama TNI: Kesiapan Tempur
TB Hasanuddin menekankan pentingnya TNI untuk memprioritaskan kesiapan tempur. Prajurit, baik yang aktif maupun yang baru direkrut, perlu fokus pada pelatihan intensif untuk menjaga kemampuan tempur negara. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang yang mengatur tugas pokok dan fungsi TNI.
Indonesia menganut sistem pertahanan rakyat semesta. Sistem ini memanfaatkan seluruh potensi negara untuk pertahanan dan keamanan.
Peran TNI dalam Ketahanan Pangan: Konteks Perang Berlarut
Meskipun menekankan pentingnya prioritas kesiapan tempur, TB Hasanuddin mengakui peran TNI dalam ketahanan pangan dalam konteks perang berlarut. Dalam situasi perang, keterlibatan prajurit dalam membangun depot logistik dan menyediakan bahan makanan sangat krusial.
Doktrin perang berlarut, mulai dari perang konvensional hingga gerilya, membutuhkan dukungan logistik yang terjamin. Ketahanan pangan menjadi kunci untuk mempertahankan perlawanan selama mungkin.
Keterlibatan TNI dalam Situasi Darurat
Dalam situasi darurat, seperti perang, keterlibatan TNI dalam pembangunan dan pendistribusian logistik serta ketahanan pangan menjadi penting. Hal ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan logistik tetap tersedia bagi pasukan yang berjuang.
Namun, kondisi damai berbeda. Tugas-tugas sipil sebaiknya diserahkan kepada kementerian dan lembaga yang lebih berpengalaman dan profesional.
Rekrutmen Besar-besaran Tamtama: Kekhawatiran dan Rekomendasi
Rencana perekrutan 24.000 tamtama TNI AD menimbulkan kekhawatiran. Kekhawatiran ini muncul karena prajurit yang direkrut tersebut bukan untuk tugas tempur, melainkan untuk tugas-tugas pembangunan dan pelayanan masyarakat.
TB Hasanuddin menyarankan agar TNI fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga keamanan dan pertahanan negara. Tugas-tugas pembangunan dan pelayanan masyarakat lebih tepat ditangani oleh kementerian atau lembaga terkait yang memiliki keahlian dan infrastruktur yang memadai.
TNI AD berencana membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan di 514 kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat dalam berbagai hal, termasuk ketahanan pangan dan pelayanan kesehatan.
Namun, penugasan ini dianggap menyimpang dari tugas pokok TNI sebagai kekuatan pertahanan negara. Lebih baik jika TNI fokus pada pelatihan dan peningkatan kemampuan tempur. Ketahanan pangan dan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab kementerian terkait. Dengan demikian, potensi dan sumber daya TNI dapat difokuskan pada tugas utamanya. Hal ini memastikan kesiapan TNI dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara, sementara pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap terjaga oleh lembaga yang lebih berkompeten.





