Rahasia Penutupan Ayam Goreng Widuran: Sidak Wali Kota Solo

Rahasia Penutupan Ayam Goreng Widuran: Sidak Wali Kota Solo
Sumber: Kompas.com

Wali Kota Solo, Respati Ardi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Ayam Goreng Widuran, rumah makan legendaris di Jalan Sutan Syahrir, Solo. Sidak ini dilakukan Senin (26/5/2025) menyusul kontroversi penggunaan bahan non-halal tanpa label yang jelas.

Rumah makan yang berdiri sejak 1973 ini menjadi sorotan publik setelah informasi tersebut viral di media sosial. Kekecewaan konsumen pun meluap, banyak yang merasa tertipu karena mengira semua menu halal.

Sidak Wali Kota Solo: Pemilik Tidak Ada di Tempat

Wali Kota Respati tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB. Ia didampingi sejumlah pejabat dan aparat, termasuk Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Satpol PP, Kepala Kemenag Solo, serta perwakilan kepolisian dan TNI.

Namun, pemilik Ayam Goreng Widuran tak berada di tempat. Wali Kota berkomunikasi dengan pemilik melalui telepon.

Menurut informasi yang diterima, pemilik sedang berada di luar kota.

Penutupan Sementara dan Tuntutan Sertifikasi Halal

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Respati memerintahkan penutupan sementara Ayam Goreng Widuran. Hal ini untuk memberikan waktu bagi assessment kehalalan oleh OPD dan instansi terkait.

Pemilik diminta untuk mengajukan sertifikasi halal atau non-halal secara resmi. Wali Kota menawarkan bantuan dalam proses tersebut.

Durasi penutupan akan ditentukan setelah assessment oleh BPOM, Kemenag, dan OPD terkait selesai.

Setelah assessment rampung, Ayam Goreng Widuran baru dapat beroperasi kembali.

Polemik Non-Halal dan Reaksi Pelanggan

Kontroversi Ayam Goreng Widuran bermula dari temuan penggunaan bahan non-halal dalam menu ayam kremes. Informasi ini menyebar luas di media sosial.

Banyak pelanggan yang kecewa dan merasa tertipu. Mereka baru menyadari status non-halal setelah informasi tersebut viral.

Seorang karyawan, Ranto, mengakui bahwa label non-halal baru dipasang beberapa hari terakhir, setelah muncul banyak keluhan.

Ia menambahkan bahwa penambahan label tersebut merupakan respon atas viralnya kasus ini di internet.

Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi pelaku usaha kuliner untuk selalu transparan dan terbuka terkait bahan baku yang digunakan. Prioritas utama adalah memberikan informasi yang akurat dan jelas kepada konsumen, demi menghindari kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik. Kecepatan respon terhadap keluhan konsumen juga krusial untuk meminimalisir dampak negatif.

Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi terkait sertifikasi halal sangat penting, baik untuk menjaga kepercayaan konsumen maupun sebagai bentuk tanggung jawab sosial pelaku usaha.

Pos terkait