Tingginya kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah dalam menangani korupsi menjadi sorotan. Sebuah survei Litbang Kompas menunjukkan angka yang signifikan: 73,6 persen responden menyatakan puas dengan upaya pemberantasan korupsi di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Temuan ini dinilai penting, dan menjadi momentum bagi penegak hukum untuk meningkatkan kinerja mereka.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Albert Aries, menekankan pentingnya hasil survei ini. Meskipun merupakan refleksi persepsi dan harapan masyarakat, bukan gambaran nyata sepenuhnya, angka tersebut menunjukkan ekspektasi publik yang tinggi. Ini menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi institusi terkait untuk bekerja lebih optimal.
Apresiasi dan Tantangan bagi Penegak Hukum
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan apresiasi atas kinerja gemilangnya dalam memberantas korupsi. Namun, Albert Aries mendorong lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kinerja mereka. KPK perlu meningkatkan fungsi pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya korupsi yudisial. Polri, khususnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor), perlu lebih proaktif dalam penindakan dan pemulihan aset negara.
Kortas Tipikor memiliki peran penting dalam pencegahan dan penindakan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka juga bertanggung jawab dalam mengamankan aset negara yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Peningkatan sinergi antar lembaga penegak hukum sangat krusial untuk mencapai hasil yang lebih maksimal.
Detail Survei Litbang Kompas: Persepsi Publik dan Sumber Informasi
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7-13 April 2025 melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling. Dari total responden, 63,7 persen menyatakan puas dan 9,9 persen sangat puas dengan penanganan korupsi. Sebaliknya, 22,4 persen menyatakan tidak puas, dan 1,1 persen sangat tidak puas. Sisanya, 2,9 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Survei juga mengungkap sumber informasi publik terkait kasus korupsi. Media sosial menjadi sumber utama bagi generasi Z dan Y (48,8 persen), diikuti televisi (41,7 persen) dan berita daring (14,2 persen). Hal ini menunjukkan pergeseran dominasi media konvensional ke platform digital dalam penyebaran informasi. Kasus korupsi BBM oplosan (85,7 persen) dan minyak goreng (74,9 persen) menjadi yang paling banyak diketahui publik.
Keyakinan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran
Mayoritas responden juga optimis terhadap kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan kasus korupsi. Sebanyak 72,8 persen yakin pemerintah Prabowo-Gibran mampu menuntaskan kasus BBM oplosan. Kepercayaan serupa juga terlihat pada kasus minyak goreng (72,9 persen), logam mulia (63,4 persen), dan bank daerah (62,5 persen). Tingginya angka ini menunjukkan kepercayaan publik yang cukup besar terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.
Survei ini dibiayai oleh Kementerian Informasi dan Digital. Metode survei yang transparan dan melibatkan sampel yang representatif membuat hasil survei ini menjadi patokan penting dalam evaluasi kinerja pemerintah dan penegak hukum. Hasil ini seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Peningkatan kolaborasi antar lembaga dan transparansi informasi kepada publik menjadi kunci keberhasilan ke depannya.
