Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini memutuskan untuk memisahkan pemilihan umum (pemilu) tingkat daerah dan nasional. Keputusan ini merupakan sebagian dari pengabulan gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terkait perkara nomor 135/PUU-XXII/2024. Jeda waktu antara pemilu daerah dan nasional maksimal 2 tahun 6 bulan.
Reaksi beragam muncul pasca-putusan ini. Salah satunya datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta. Mereka menyambut baik keputusan tersebut dan siap beradaptasi dengan sistem pemilu yang baru.
Sikap PSI Jakarta Terhadap Putusan MK
Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW PSI Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan MK. PSI akan mengawal implementasi putusan ini dan mempersiapkan diri menghadapi pemilu mendatang.
Mereka optimistis perubahan sistem pemilu ini akan memberikan kesempatan bagi anak muda untuk memperbaiki sistem politik Indonesia. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan bangsa yang lebih baik.
Dampak Putusan MK Bagi Partai Politik
Geraldi menilai putusan MK memberikan angin segar bagi partai politik. Partai politik selama ini menghadapi kendala waktu, tenaga, dan sumber daya yang terbatas dalam pemilu serentak.
Jeda waktu antara pemilu nasional dan daerah memberikan kesempatan bagi partai untuk bernapas dan fokus dalam kaderisasi. Sebelumnya, partai politik harus mempersiapkan kader secara bersamaan untuk pemilu serentak, yang dinilai menyulitkan.
Langkah Nyata PSI Jakarta Pasca Putusan MK
PSI Jakarta berencana memperkuat sistem rekrutmen calon legislatif (caleg) dan calon kepala daerah (cakada). Mereka ingin menyajikan calon pemimpin terbaik bagi masyarakat Jakarta.
Dengan adanya jeda waktu, PSI memiliki lebih banyak waktu untuk melakukan seleksi dan pelatihan kader secara optimal. Hal ini diharapkan menghasilkan kualitas kader yang lebih baik dan siap melayani masyarakat.
Persiapan Kaderisasi yang Lebih Matang
Sistem rekrutmen caleg dan cakada akan diperbaiki. Proses seleksi akan lebih ketat dan komprehensif untuk memilih kader terbaik.
Pelatihan dan pengembangan kader juga akan ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan para kader memiliki kemampuan dan wawasan yang memadai.
Pengaruh Putusan MK terhadap Pelembagaan Partai Politik
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, sebelumnya mengemukakan bahwa pemilu serentak dengan lima kotak suara melemahkan pelembagaan partai politik. Partai terpaksa menerima caleg berdasarkan popularitas dan materi karena keterbatasan waktu dan tenaga untuk kaderisasi.
Sistem pemilu serentak juga mengurangi kesempatan partai politik untuk melakukan kaderisasi yang efektif. Hal ini membuat partai politik kurang berdaya dalam menghadapi realitas politik transaksional.
Putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah diharapkan dapat memperkuat kembali peran partai politik dalam proses demokrasi. Dengan waktu yang lebih longgar, partai politik dapat fokus pada kaderisasi dan menyiapkan calon pemimpin yang berkualitas. Hal ini tentunya sangat positif bagi perkembangan demokrasi Indonesia. Ke depannya, harapannya partai politik dapat lebih berfokus pada pembinaan kader, bukan hanya mengandalkan popularitas dan kekuatan finansial semata.





