Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespon temuan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPC Jakarta Timur. Pertuni mencatat masih banyak penyandang disabilitas, khususnya tunanetra, yang belum menerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Pramono, menanggapi hal tersebut dengan menekankan komitmennya untuk memastikan semua warga Jakarta yang berhak mendapatkan KPDJ akan menerimanya. Ia menginstruksikan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk segera melakukan pengecekan data.
Tanggapan Gubernur Pramono Anung Terhadap Masalah KPDJ
Pramono Anung menyatakan akan menugaskan Dinas Sosial untuk memverifikasi data dan memastikan penyaluran KPDJ kepada warga yang berhak menerimanya.
Ia mengakui kompleksitas penduduk Jakarta sebagai tantangan dalam pembaruan data. Pembaruan data secara berkala dengan interval waktu yang singkat dinilai perlu untuk mengatasi hal ini.
Kompleksitas Data Penduduk Jakarta dan Perlunya Pembaruan Berkala
Jakarta sebagai kota yang dinamis dan terbuka, mengalami perubahan penduduk yang signifikan. Hal ini membuat data penduduk perlu diperbarui secara berkala.
Pramono mencontohkan kasus Kartu Jakarta Pintar (KJP) dimana terdapat warga baru yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Situasi ini serupa dengan penyaluran KPDJ, yang membutuhkan pembaruan data secara reguler untuk memastikan akurasi dan keadilan distribusi.
Transportasi Publik Gratis dalam Rangka HUT ke-498 Jakarta
Perayaan HUT ke-498 Jakarta pada 22 Juni 2025 dirayakan dengan berbagai kegiatan, salah satunya adalah program transportasi publik gratis.
Program ini merupakan kerja sama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Layanan transportasi publik gratis ini berlaku selama satu hari penuh, yakni pada tanggal 22 Juni 2025.
Syarat dan Ketentuan Transportasi Publik Gratis
Meskipun gratis, penumpang tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu uang elektronik (KUE).
Jenis KUE yang dapat digunakan antara lain: Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, Jakcard, aplikasi JakLingko, dan MyMRTJ.
- Tarif gratis berlaku untuk TransJakarta reguler, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (rute Velodrome-Pegangsaan Dua).
- Tarif integrasi transportasi tidak berlaku selama periode gratis.
- Tarif perjalanan tercatat Rp1 untuk perekaman data penumpang.
- Layanan Mikrotrans, TransJakarta Cares, dan layanan gratis sesuai Pergub DKI Jakarta No. 133 Tahun 2018 tetap berlaku.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya memastikan kelancaran program ini dan memberikan kemudahan akses transportasi kepada masyarakat selama perayaan HUT Jakarta.
Dengan demikian, warga Jakarta dapat merayakan HUT Kota dengan lebih mudah dan nyaman melalui akses transportasi yang disediakan.
Secara keseluruhan, pernyataan Gubernur Pramono Anung menunjukkan komitmen untuk mengatasi permasalahan penyaluran KPDJ. Selain itu, perayaan HUT Jakarta juga diramaikan dengan program transportasi publik gratis yang memberikan kemudahan akses bagi warga Jakarta.
Ke depannya, peningkatan sistem data penduduk dan efisiensi penyaluran bantuan sosial menjadi hal penting untuk memastikan semua warga Jakarta mendapatkan haknya secara adil dan merata.





