Polri Gagalkan Peredaran Narkoba, Selamatkan 35,7 Juta Jiwa

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba, Selamatkan 35,7 Juta Jiwa
Sumber: Liputan6.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan keberhasilan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Upaya penegakan hukum yang dilakukan telah menyelamatkan puluhan juta warga dari ancaman bahaya narkoba.

Pernyataan ini disampaikan Kapolri dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Data yang disampaikan menunjukkan keberhasilan signifikan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Penegakan Hukum dan Penyelamatan Jiwa

Polri, bersama Kemenko Polkam dan kementerian/lembaga terkait, telah menangani 23.456 kasus narkoba dalam setahun terakhir.

Kasus-kasus tersebut melibatkan 32.403 tersangka dan barang bukti senilai Rp 6,97 triliun.

Kapolri mengklaim angka ini setara dengan penyelamatan 35,7 juta jiwa penduduk Indonesia dari bahaya narkoba.

Pemetaan dan Transformasi Kampung Narkoba

Selain penegakan hukum, Polri juga aktif memetakan daerah rawan peredaran narkoba.

Teridentifikasi 325 kampung narkoba di berbagai daerah.

Dari jumlah tersebut, 145 kampung narkoba telah ditransformasikan menjadi kampung bebas narkoba, dengan 1.543 korban penyalahgunaan narkoba berhasil direhabilitasi.

Program 205 Kampung Bebas Narkoba

Kapolri sebelumnya telah mengumumkan program transformasi 205 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.

Program ini diungkap dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025 sebagai upaya maksimal memerangi peredaran narkotika.

Pengawasan ketat terhadap distribusi narkoba, khususnya di wilayah singgah dan pintu masuk Indonesia, juga menjadi fokus utama.

Kerja sama antar berbagai pihak, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, Direktorat Narkoba Polri, BNN, dan instansi terkait, sangat penting untuk keberhasilan program ini.

Kapolri menekankan pentingnya penyitaan aset hasil kejahatan narkoba dan penerapan TPPU untuk mengembalikannya ke negara.

Bekasi: Titik Peredaran Narkoba Terbanyak di Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, mengungkapkan Bekasi sebagai daerah dengan peredaran narkoba terbanyak di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam dua bulan terakhir.

Bekasi menjadi jalur utama pengiriman narkoba dari Sumatera menuju Jakarta.

Narkoba yang berasal dari luar negeri, khususnya Malaysia, banyak masuk melalui jalur laut Sumatera, kemudian dikirim ke Bekasi melalui jalur darat.

Polda Metro Jaya fokus pada wilayah Bekasi untuk menghentikan peredaran narkoba dari Sumatera.

Keberhasilan Polri dalam memberantas narkoba menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi generasi muda Indonesia. Namun, upaya ini membutuhkan kerja sama berkelanjutan dari seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba. Keberhasilan program jangka panjang akan sangat bergantung pada keberlanjutan pengawasan dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

Pos terkait