Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPJ) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan adanya temuan petugas haji yang hanya memanfaatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji tanpa menjalankan tugas sepenuhnya. Hal ini terungkap saat penelusuran rekrutmen petugas haji untuk tahun 2026. BPJ menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah petugas dengan jumlah jemaah haji Indonesia yang sangat besar.
Penemuan ini menjadi sorotan penting dalam evaluasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. BPJ berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, khususnya untuk petugas haji daerah.
Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dipertanyakan
Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa rekrutmen petugas haji untuk tahun 2026 perlu dievaluasi secara menyeluruh. Fokus utama evaluasi akan diarahkan pada petugas haji daerah.
Ia menemukan adanya petugas haji daerah yang hanya “nebeng” untuk menunaikan ibadah haji tanpa menjalankan tugasnya dengan optimal. Hal ini dianggap sebagai masalah serius yang perlu ditangani agar tidak terulang kembali.
Proporsi Petugas dan Jemaah Haji yang Tidak Seimbang
Jumlah jemaah haji Indonesia yang mencapai lebih dari 200.000 orang, berbanding terbalik dengan jumlah petugas haji yang terbatas, kurang lebih 4.000 orang. Kondisi ini menunjukkan ketidakseimbangan yang signifikan.
Ketidakseimbangan ini perlu dikaji ulang agar pelayanan kepada jemaah haji dapat maksimal. BPJ sedang berupaya mencari solusi untuk meningkatkan jumlah petugas haji yang kompeten dan terdistribusi secara merata.
Perlu Penambahan Petugas Haji yang Berkualitas
Perlu adanya penambahan petugas haji yang berkualitas dan terlatih. Petugas tersebut harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
Sistem rekrutmen yang lebih ketat dan transparan perlu diimplementasikan. Hal ini penting untuk memastikan petugas yang direkrut benar-benar berkompeten dan memiliki dedikasi tinggi.
Apresiasi dan Langkah ke Depan
Meskipun terdapat permasalahan petugas yang hanya memanfaatkan kesempatan, Dahnil Anzar Simanjuntak tetap mengapresiasi kinerja petugas haji lainnya yang telah menjalankan tugas dengan baik dan profesional. Banyak petugas yang telah bekerja dengan ikhlas dan tulus.
BPJ RI akan memegang penuh tanggung jawab pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2026. Langkah-langkah evaluasi dan perbaikan sistem rekrutmen akan dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan haji yang lebih baik di masa mendatang. BPJ berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
Tahun 2026 akan menjadi tahun penting bagi BPJ dalam mengelola ibadah haji. Dengan evaluasi yang menyeluruh dan komitmen untuk perbaikan, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji akan semakin lancar dan memberikan kepuasan bagi seluruh jemaah. Ke depannya, transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen petugas haji akan menjadi fokus utama.
