Pengacara Hasto Jadi Saksi: Ikuti Strategi KPK?

Pengacara Hasto Jadi Saksi: Ikuti Strategi KPK?
Sumber: Kompas.com

Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, tengah menghadapi persidangan atas dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, bersama tim, akan mengambil langkah tak biasa dalam persidangan ini. Mereka berencana menjadi saksi untuk memberikan pandangan mereka terkait proses hukum yang dijalani kliennya.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap praktik yang dinilai kurang tepat oleh tim kuasa hukum. Dalam persidangan sebelumnya, KPK menghadirkan penyidik dan penyelidik sebagai saksi, bahkan ahli, meskipun mereka tidak secara langsung terlibat dalam peristiwa yang disidangkan.

Kuasa Hukum Hasto Akan Jadi Saksi, Tiru Strategi KPK

Maqdir Ismail menyatakan dirinya dan rekannya, Johannes Tobing, akan memberikan kesaksian di persidangan Hasto. Keputusan ini diambil untuk menyeimbangkan proses persidangan.

Mereka ingin mempresentasikan perspektif lain yang mungkin terabaikan dalam proses persidangan sebelumnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan keadilan.

Fokus Kesaksian: Sprinlidik dan Peristiwa di PTIK

Salah satu fokus kesaksian Maqdir Ismail adalah Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) tertanggal 20 Desember 2019. Sprinlidik ini dikeluarkan dalam kasus OTT Wahyu Setiawan, eks komisioner KPU.

Ia berpendapat bahwa terbitnya Sprinlidik bertepatan dengan pergantian pimpinan KPK, suatu hal yang dianggap penting untuk dijelaskan dalam konteks persidangan.

Peristiwa di PTIK

Selain Sprinlidik, Maqdir juga akan menjelaskan fakta-fakta terkait peristiwa pengejaran Hasto dan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020.

Detail peristiwa tersebut, menurut Maqdir, perlu dijelaskan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh kepada majelis hakim. Informasi ini dianggap krusial untuk konteks kasus yang sedang disidangkan.

Dakwaan Terhadap Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto didakwa memberikan suap kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan PAW anggota DPR dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Ia juga didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan memerintahkan perusakan alat komunikasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Tim kuasa hukum akan berupaya membantah dakwaan tersebut melalui bukti dan kesaksian.

Strategi Pembelaan

Dengan menjadi saksi, tim kuasa hukum berharap dapat memberikan konteks yang lebih luas dan akurat terkait kasus ini. Mereka percaya bahwa penjelasan mereka dapat membantu majelis hakim dalam mengambil keputusan yang adil dan objektif.

Strategi ini juga menunjukkan komitmen tim kuasa hukum untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses persidangan. Mereka ingin memastikan semua fakta terungkap dan diperiksa secara menyeluruh.

Kesimpulannya, langkah tak biasa yang diambil oleh tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menandakan upaya untuk menghadirkan perspektif yang lebih komprehensif dalam persidangan. Dengan menjadi saksi, mereka bertujuan untuk menyeimbangkan narasi dan memastikan semua aspek kasus terungkap secara lengkap dan objektif. Langkah ini juga mencerminkan pentingnya transparansi dan perimbangan dalam proses penegakan hukum. Hasilnya tentu akan dinantikan publik untuk melihat bagaimana hal ini akan mempengaruhi jalannya persidangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *