Pakar Kritik Intervensi AS: PBB Harus Evaluasi Peran di Timur Tengah

Pakar Kritik Intervensi AS: PBB Harus Evaluasi Peran di Timur Tengah
Sumber: Poskota.co.id

Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf, melontarkan kritik tajam terhadap keterlibatan militer Amerika Serikat dalam konflik terkini antara Israel dan Iran. Ia menilai tindakan AS tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional yang berulang dan sebuah kesalahan fatal, menyamai invasi Irak tahun 2003. Pernyataan ini disampaikan Assegaf dalam wawancara bersama aktivis dan pengacara Abraham Samad, yang disiarkan di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP pada 25 Juni 2025. Kritikan Assegaf mengarah pada ketidakberesan proses pengambilan keputusan AS dan dampaknya pada tatanan dunia.

Serangan AS terhadap Iran dinilai Assegaf sebagai pengulangan kesalahan fatal yang telah dilakukan Amerika Serikat sebelumnya. Analogi yang digunakan adalah invasi Irak tahun 2003, yang didasarkan pada klaim keberadaan senjata pemusnah massal Irak yang kemudian terbukti tidak benar. Hal ini menunjukkan pola berulang yang mengkhawatirkan dalam kebijakan luar negeri AS.

Kebohongan Negara Adidaya dan Pelanggaran Hukum Internasional

Faisal Assegaf menekankan bahwa serangan terhadap Iran dilakukan tanpa mandat dari Kongres AS maupun Dewan Keamanan PBB. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kedaulatan negara. Lebih lanjut, Assegaf menyoroti opini publik Amerika yang mayoritas menolak intervensi militer di Timur Tengah. Survei menunjukkan 60% warga Amerika menentang keterlibatan negara mereka dalam konflik Iran-Israel. Bahkan, sejumlah anggota Partai Republik pun menentang intervensi tersebut.

Angka-angka tersebut menunjukkan adanya perpecahan pendapat yang signifikan di dalam negeri AS sendiri terhadap kebijakan luar negeri yang agresif. Ini juga menjadi pertanda penting akan perlunya transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan militer luar negeri.

Hipokrisi Negara-negara Berkuasa dan Reformasi PBB

Assegaf melihat adanya ketimpangan global yang nyata dalam penegakan hukum internasional. Negara-negara dengan hak veto di Dewan Keamanan PBB, atau sekutunya, seringkali melanggar hukum internasional tanpa menghadapi konsekuensi yang berarti. Ia mencontohkan invasi Rusia ke Ukraina dan serangan militer Israel ke Gaza yang tidak mendapat tindakan tegas dari PBB.

Ketidakmampuan PBB untuk bertindak efektif dalam menghadapi pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh negara-negara besar menunjukkan kelemahan struktural organisasi tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai relevansi dan efektivitas PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia.

Momentum Evaluasi Ulang Peran dan Kredibilitas PBB

Assegaf menyimpulkan bahwa situasi ini mendesak dilakukannya reformasi mendalam di PBB. Gagasan reformasi PBB, termasuk penghapusan hak veto, sebenarnya telah diusulkan sejak tahun 2005 oleh Sekretaris Jenderal PBB saat itu, Kofi Annan. Namun, hingga kini belum ada kemajuan signifikan.

Abraham Samad, dalam wawancara tersebut, menyatakan setuju dengan Assegaf dan menekankan perlunya evaluasi ulang atas eksistensi dan kredibilitas PBB. Konflik Iran-Israel dan respons internasional terhadapnya menjadi momentum krusial untuk membahas ulang peran dan fungsi PBB dalam tatanan dunia internasional yang semakin kompleks dan penuh tantangan. Krisis ini menunjukkan bahwa reformasi struktural PBB sangat diperlukan agar organisasi tersebut dapat lebih efektif dalam mencegah konflik dan menegakkan hukum internasional. Ke depan, dunia internasional perlu meninjau ulang mekanisme yang memungkinkan negara-negara kuat untuk melanggar hukum internasional tanpa mendapat sanksi yang setimpal.

Pos terkait