Nama-nama kapal “JKW Mahakam” dan “Dewi Iriana” yang beroperasi di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya, baru-baru ini viral di media sosial. Nama-nama tersebut memicu spekulasi publik terkait kepemilikan oleh Presiden Jokowi atau keluarganya.
Spekulasi tersebut muncul karena kesamaan nama kapal dengan nama mantan Presiden Joko Widodo (JKW) dan Ibu Negara Iriana Jokowi. Banyak yang menduga kapal-kapal tersebut digunakan untuk aktivitas pengangkutan bijih nikel dari kawasan tambang.
Mitos dan Fakta Kepemilikan Kapal “JKW Mahakam”
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim kepemilikan kapal oleh Presiden Jokowi atau keluarganya tidak berdasar. Kapal-kapal tugboat JKW Mahakam, terdiri dari beberapa unit (JKW Mahakam 1 hingga 10), dimiliki oleh beberapa perusahaan berbeda.
PT Pelita Samudera Sreeya memiliki JKW Mahakam 1, 3, 6, dan 10. PT Glory Ocean Lines memiliki JKW Mahakam 2. PT Sinar Pasifik Lestari memiliki JKW Mahakam 5 dan 8. Sedangkan PT Permata Lintas Abadi memiliki JKW Mahakam 7.
PT Pelita Samudera Sreeya sendiri merupakan anak perusahaan PT IMC Pelita Logistik Tbk, perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Ketiga perusahaan lainnya juga bergerak di bidang logistik maritim, terutama pengangkutan bahan tambang.
Mengungkap Kepemilikan Kapal “Dewi Iriana”
Selain “JKW Mahakam”, nama kapal “Dewi Iriana” juga menjadi sorotan. Terdapat enam kapal barge dengan nama tersebut, digunakan untuk mengangkut muatan tambang dalam jumlah besar.
Kapal-kapal barge ini tidak memiliki mesin penggerak sendiri dan biasanya digandeng tugboat. Kepemilikan kapal “Dewi Iriana” tersebar di beberapa perusahaan, serupa dengan kapal “JKW Mahakam”, dan tidak ada bukti yang menghubungkannya dengan keluarga Presiden Jokowi.
PT IMC Pelita Logistik Tbk memiliki Dewi Iriana 1, PT Pelita Samudera Sreeya memiliki Dewi Iriana 2 dan 3, dan Dewi Iriana 5. PT Sinar Pasifik Lestari memiliki Dewi Iriana 6, sementara PT Permata Lintas Abadi memiliki Dewi Iriana 8.
Klarifikasi Pemerintah dan Izin Tambang
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah mengklarifikasi isu tersebut. Beliau menegaskan bahwa kapal-kapal tersebut bukan milik Presiden Jokowi atau keluarganya.
Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, lokasi operasional kapal-kapal tersebut, sudah diberikan jauh sebelum Jokowi menjabat Presiden. Beberapa IUP bahkan telah dicabut pemerintah.
Bahlil menjelaskan bahwa izin-izin tersebut dikeluarkan jauh sebelum era pemerintahan Jokowi, bahkan sebelum adanya revisi peraturan perundang-undangan di sektor pertambangan. Beberapa perusahaan yang IUP-nya telah dicabut antara lain PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pertama, dan PT Nurham.
Kesimpulannya, viralnya nama kapal “JKW Mahakam” dan “Dewi Iriana” telah terbantahkan. Penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada keterkaitan antara kapal-kapal tersebut dengan Presiden Jokowi atau keluarganya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya lebih luas.





