Menteri Riefky: Ekonomi Kreatif, Mesin Baru Perekonomian Daerah?

Menteri Riefky: Ekonomi Kreatif, Mesin Baru Perekonomian Daerah?
Sumber: Suara.com

Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dorong Pembentukan Dinas Ekraf di Seluruh Daerah

Pentingnya Dinas Ekraf untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, gencar mendorong pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di setiap daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan menciptakan lapangan kerja berkualitas. Pembentukan dinas ini, menurutnya, akan menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.

Riefky menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam melihat potensi ekonomi kreatif di wilayahnya masing-masing. Hal ini sejalan dengan Asta Cita poin ketiga yang menekankan peningkatan lapangan kerja berkualitas, pengembangan industri kreatif, dan pengembangan infrastruktur.

Potensi Ekonomi Kreatif dan Peran Pemerintah Daerah

Dalam keterangannya di Retret Gelombang II kepala daerah di IPDN Jatinangor, Jawa Barat (24/6/2025), Riefky menjelaskan urgensi pembentukan lembaga ekonomi kreatif di daerah. Ia menambahkan bahwa pedoman pembentukan dinas ini dapat berdiri sendiri atau digabungkan dengan dinas yang sudah ada.

Namun, yang terpenting adalah fungsinya dalam menggerakkan ekonomi kreatif di daerah. UU Nomor 24 Tahun 2019 mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual berbasis kreativitas manusia.

Tantangan dan Sasaran Indikator Prioritas Nasional

Subsektor ekonomi kreatif memiliki tantangan dan arah kebijakan tersendiri. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan lembaga pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual di tingkat provinsi.

Tujuannya adalah mencapai sasaran indikator prioritas nasional, yaitu rasio Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif mencapai 8,0-8,4 persen. Pembentukan Dinas Ekraf diharapkan mampu membentuk ekosistem ekonomi kreatif terintegrasi, meningkatkan pendapatan daerah, dan menyerap tenaga kerja berkualitas.

Pembentukan Dinas Ekraf juga diharapkan mampu mendorong peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) melalui stabilitas kebijakan dan perencanaan yang terarah. Dengan demikian, kontribusi ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dapat dioptimalkan. Pendekatan yang terintegrasi dan terencana ini akan sangat penting bagi keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *