Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membantah kabar beredar mengenai pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada tahun 2026. Ia menyatakan belum pernah mendengar wacana tersebut. Hubungan Indonesia dan Arab Saudi, menurutnya, tetap terjalin baik.
Meskipun mengakui adanya kelemahan dalam penyelenggaraan haji Indonesia dan menyampaikan permohonan maaf atas hal tersebut, Menag Nasaruddin menegaskan belum menerima informasi resmi terkait pengurangan kuota. Pernyataan ini disampaikan Menag menanggapi isu yang tengah ramai diperbincangkan.
Bantahan Menteri Agama Terkait Pengurangan Kuota Haji
Menag Nasaruddin Umar secara tegas membantah kabar rencana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen. Ia menyatakan tidak pernah menerima informasi resmi terkait hal tersebut.
Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah video wawancara, di mana Menag juga menekankan kebaikan hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi. Ia optimistis bahwa kerjasama kedua negara dalam penyelenggaraan ibadah haji akan tetap berjalan lancar.
Klarifikasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Mengenai Negosiasi Kuota
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi. Pertemuan tersebut membahas evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025 dan persiapan untuk tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, memang sempat dibahas wacana pengurangan kuota haji Indonesia. Namun, Kepala BPKH, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa negosiasi masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi dari pihak Arab Saudi.
Proses Negosiasi Kuota Haji 2026
BPKH menyatakan akan terus melakukan negosiasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Tujuannya adalah untuk memastikan kuota haji Indonesia tetap optimal untuk tahun 2026.
Beberapa faktor yang memengaruhi negosiasi ini termasuk evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dan kondisi di Arab Saudi. BPKH berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Pencabutan Wacana Pengurangan Kuota Haji
Wakil Kepala BPKH, Dahnil Anzar, memberikan klarifikasi lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah membatalkan wacana pengurangan kuota haji sebesar 50 persen.
Keputusan ini, menurut Dahnil, merupakan bentuk apresiasi atas upaya Indonesia dalam membentuk BP Haji sebagai manajemen baru penyelenggaraan haji 2026. Arab Saudi optimistis penyelenggaraan ibadah haji 2026 akan jauh lebih baik di bawah manajemen baru ini.
Dengan demikian, isu pengurangan kuota haji sebesar 50 persen untuk tahun 2026 telah dihentikan. Baik Menag maupun BPKH memastikan akan terus berupaya untuk mendapatkan kuota haji yang terbaik bagi jamaah Indonesia. Proses negosiasi akan terus berjalan hingga kesepakatan akhir tercapai. Komunikasi intensif antara kedua negara diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang. Kepercayaan Arab Saudi terhadap manajemen baru penyelenggaraan haji di Indonesia menjadi faktor kunci dalam pencabutan wacana pengurangan kuota ini.





