KUHAP Baru: Kapolri Yakin Tawarkan Keadilan Bagi Semua Warga

KUHAP Baru: Kapolri Yakin Tawarkan Keadilan Bagi Semua Warga
Sumber: Kompas.com

Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dokumen penting ini telah ditandatangani dan siap dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk proses selanjutnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang turut menandatangani DIM RUU KUHAP, mengungkapkan harapannya agar revisi ini mampu mewujudkan keadilan bagi seluruh pihak. Proses penyusunan DIM ini diharapkan menjadi langkah besar menuju supremasi hukum yang lebih baik di Indonesia.

Penandatanganan DIM RUU KUHAP: Harapan Keadilan dan Supremasi Hukum

Penandatanganan DIM RUU KUHAP dilakukan di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (23/6/2025). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting pemerintahan, termasuk Menteri Hukum dan HAM, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya transformasi aparat penegak hukum untuk memenuhi harapan masyarakat akan keadilan. Ia menyebut DIM RUU KUHAP sebagai “karya agung” yang diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Sinkronisasi dengan KUHP Nasional dan Kolaborasi Antar Lembaga

Salah satu harapan utama dari revisi KUHAP adalah sinkronisasi dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang akan berlaku pada 1 Januari 2026. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem hukum yang terintegrasi dan efektif.

Selain itu, Kapolri juga menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antar lembaga penegak hukum. Kerja sama yang erat antar instansi diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan mewujudkan supremasi hukum di Indonesia.

Proses Selanjutnya dan Harapan Terhadap DPR

Pemerintah kini menunggu undangan resmi dari DPR untuk mengirimkan naskah DIM RUU KUHAP. Setelah diterima DPR, isi DIM RUU KUHAP akan dikaji lebih lanjut oleh lembaga legislatif.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa penandatanganan DIM RUU KUHAP ini merupakan bukti komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang kompak dan solid dalam penegakan hukum. Ia juga berharap RUU KUHAP dapat segera berlaku bersamaan dengan KUHP Nasional.

Proses selanjutnya akan melibatkan pembahasan dan pengesahan RUU KUHAP oleh DPR. Setelah disahkan, revisi ini diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam sistem hukum acara pidana Indonesia, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, dan memperkuat supremasi hukum di Tanah Air.

Dengan selesainya DIM RUU KUHAP dan penandatanganan oleh para pejabat penting, diharapkan langkah ini menjadi tonggak penting menuju sistem peradilan pidana yang lebih adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Proses ini menandai sebuah langkah maju dalam upaya mewujudkan cita-cita supremasi hukum di Indonesia, dimana semua pihak bekerja sama demi keadilan dan penegakan hukum yang efektif. Semoga revisi KUHAP ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *