Polisi di Kota Bekasi mengonfirmasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang ibu muda berinisial D (26 tahun). Korban mengalami luka memar di kepala, sebagaimana terungkap dalam visum et repertum RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Bekasi. Kasus ini dilaporkan ke polisi pada Jumat, 20 Juni 2025.
Peristiwa ini menyoroti keprihatinan akan penanganan kasus KDRT dan pentingnya akses cepat bagi korban menuju keadilan. Kasus ini juga menjadi sorotan karena korban sempat mengadu ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) karena merasa laporannya ke polisi tak kunjung ditindaklanjuti.
Luka Memar dan Laporan Polisi
Polisi melalui Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, memastikan korban mengalami luka memar di bagian kepala. Luka tersebut ditemukan berdasarkan hasil visum setelah D membuat laporan resmi.
Laporan polisi resmi telah dibuat dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Polisi membantah tudingan bahwa laporan korban diabaikan.
Tanggapan Kepolisian dan Penyelidikan
AKP Suparyono menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menangani kasus ini sejak awal. Proses penyelidikan tengah dilakukan untuk mendalami keterangan korban dan mencari keberadaan suami korban, I, yang juga menjadi terlapor.
Penyidik masih berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut. Hal ini mencakup investigasi terkait keberadaan suami korban yang kabur.
Aduan ke Damkar dan Percobaan Bunuh Diri
Merasa laporannya ke polisi tidak ditindaklanjuti, D yang frustrasi dan depresi sempat mengadu ke Damkar. Korban bahkan mengungkapkan niatnya untuk bunuh diri.
Aduan tersebut disampaikan melalui call center Damkar 112 pada Selasa pukul 06.30 WIB. Kondisi psikologis korban yang tertekan akibat KDRT mendorongnya untuk mengambil langkah tersebut.
Dampak Psikologis KDRT
Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga dampak psikologis yang berat. Korban KDRT seringkali mengalami depresi, kecemasan, dan trauma.
Dukungan psikososial sangat penting bagi korban KDRT untuk membantu mereka mengatasi trauma dan membangun kembali kehidupan mereka. Akses mudah ke layanan konseling dan dukungan hukum krusial bagi pemulihan korban.
Pentingnya Respon Cepat dan Komprehensif
Kasus ini menyoroti pentingnya respon cepat dan komprehensif terhadap laporan KDRT. Kerja sama antar instansi, seperti kepolisian dan dinas sosial, sangat dibutuhkan.
Sistem rujukan yang efektif dan akses mudah bagi korban untuk mendapatkan bantuan hukum dan perlindungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kesimpulan
Kasus KDRT yang menimpa D di Bekasi Selatan ini menjadi pengingat betapa pentingnya penanganan yang cepat dan efektif terhadap laporan KDRT. Selain penyelidikan polisi, dukungan psikologis dan sistem rujukan yang baik bagi korban sangat krusial. Semoga kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peka terhadap permasalahan KDRT dan memberikan perlindungan optimal bagi para korban. Ke depannya, diharapkan terdapat peningkatan koordinasi antar lembaga dan akses yang lebih mudah bagi korban untuk mendapatkan bantuan.
