Ketua Relawan Prabowo Mania, Immanuel Ebenezer (Noel), membantah pernyataan Cecep Hidayat yang menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dua kali menolak tawaran menjadi menteri. Cecep, teman kuliah Hasto, memberikan kesaksian tersebut dalam persidangan.
Noel, yang sebelumnya aktif di Jokowi Mania (Joman), tegas menyatakan tidak pernah ada tawaran jabatan menteri untuk Hasto selama masa kepemimpinan Presiden Jokowi. Ia menilai pernyataan Cecep sebagai kebohongan.
Bantahan Keras Noel terhadap Kesaksian Cecep
Noel dengan keras membantah kesaksian Cecep. Ia menyebut pernyataan tersebut sebagai kebohongan dan meminta Hasto untuk jujur.
Ia bahkan menambahkan sindiran keras terhadap Hasto, mendesaknya untuk berhenti menyebarkan informasi palsu dan menerima konsekuensi atas perbuatannya.
Meskipun mengakui hak Hasto untuk membela diri, Noel menyayangkan penggunaan kebohongan dalam proses tersebut.
Kesaksian Cecep Hidayat di Sidang Hasto Kristiyanto
Cecep Hidayat, teman kuliah Hasto di Universitas Pertahanan, dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menanyakan kepada Cecep mengenai kemungkinan Hasto pernah menolak tawaran jabatan menteri. Cecep pun menjawab pertanyaan tersebut.
Cecep mengawali jawabannya dengan menekankan kontribusi Hasto sebagai Sekjen PDIP terhadap kemenangan partai dan terpilihnya Presiden Jokowi.
Penolakan Tawaran Jabatan Menteri
Cecep menyatakan Hasto menolak tawaran menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada 2014 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2019. Alasannya, Hasto lebih memilih fokus mengurus partai.
Menurut Cecep, Hasto menganggap posisi sebagai pengurus partai sama terhormatnya dengan jabatan menteri atau pejabat negara lainnya.
Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan yang Menjerat Hasto
Hasto Kristiyanto didakwa terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus suap Harun Masiku. Ia diduga menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang menjadi buronan sejak 2020.
Jaksa menuduh Hasto menginstruksikan Harun Masiku untuk menyembunyikan ponselnya agar tidak terlacak KPK saat OTT pada Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya untuk melakukan hal yang sama.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Suap tersebut bertujuan untuk memperlancar proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, orang kepercayaan Hasto, juga terlibat dalam kasus ini. Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah. Harun Masiku masih berstatus buron.
Pernyataan berseberangan antara Noel dan Cecep terkait tawaran jabatan menteri kepada Hasto menimbulkan pertanyaan dan menambah kompleksitas kasus yang sedang dihadapi oleh Sekjen PDIP tersebut. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini tentu akan menjadi fokus perhatian publik.





