Sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).
Terdakwa, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan. Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto menekankan pentingnya kejujuran dalam kesaksian.
Hakim Tekankan Kebenaran Kesaksian Hasto Kristiyanto
Hakim Rios mengingatkan Hasto untuk memberikan keterangan yang benar dan apa adanya. Kejujuran, menurut Hakim Rios, akan sangat membantu terdakwa sendiri.
Hasto pun menjawab, “Baik yang Mulia,” menunjukkan kesediaannya untuk bersikap jujur di hadapan majelis hakim.
Setelah penegasan tersebut, Hakim Rios memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum KPK untuk mengajukan pertanyaan.
Dakwaan KPK Terhadap Hasto Kristiyanto
Jaksa KPK mendakwa Hasto atas dugaan perintangan penyidikan kasus suap PAW anggota DPR RI terkait Wahyu Setiawan.
Dakwaan juga meliputi dugaan pemberian suap sebesar Rp 400 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
Hasto didakwa melanggar Pasal 21 UU Tipikor dan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor, serta pasal-pasal terkait lainnya dalam KUHP.
Latar Belakang Penetapan Hasto Sebagai Tersangka
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 berdasarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) terpisah.
Satu sprindik terkait dugaan suap kepada Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku. Sprindik lainnya terkait dugaan perintangan penyidikan.
Ketua KPK saat itu, Setyo Budiyanto, menjelaskan bukti keterlibatan Hasto sebagai Sekjen PDIP dalam kasus tersebut.
Penetapan tersangka ini didasari bukti-bukti yang ditemukan penyidik KPK. Bukti tersebut menunjukkan keterlibatan Hasto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.
Foto Hasto Kristiyanto di persidangan memperlihatkan keseriusan proses hukum yang sedang berlangsung. Sidang ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Hasto sebagai tokoh penting di PDI Perjuangan.
Sidang kasus ini masih berlanjut. Perkembangan selanjutnya akan sangat menentukan nasib Hasto Kristiyanto di mata hukum.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses politik dan penegakan hukum di Indonesia.





