Pemerintah Indonesia baru-baru ini meluncurkan paket deregulasi tahap pertama sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Langkah signifikan dalam paket ini adalah pencabutan Permendag No. 8 Tahun 2024, yang mengatur kebijakan impor. Kebijakan tersebut kini digantikan dengan pendekatan sektoral yang lebih fleksibel. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik dan kelancaran arus barang di dalam negeri.
Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari berbagai pihak, termasuk Partai Golkar. Partai tersebut menyatakan mendukung upaya pemerintah Presiden Prabowo untuk mencapai efisiensi logistik dan kelancaran arus barang. Namun, Partai Golkar juga menekankan pentingnya perlindungan industri dalam negeri.
Dukungan Golkar dan Pertimbangan Industri Nasional
Partai Golkar memberikan dukungannya terhadap kebijakan deregulasi impor yang diluncurkan pemerintah. Mereka melihat potensi positif dari kebijakan ini dalam hal efisiensi logistik dan kelancaran arus barang.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih, atau yang akrab disapa Demer, menyatakan pentingnya memastikan kebijakan ini memperkuat industri nasional, termasuk UMKM. Hal ini krusial untuk substitusi bahan baku industri yang sedang berkembang.
Demer mengingatkan perlunya kehati-hatian agar industri dalam negeri tidak terdampak negatif oleh masuknya barang impor murah. Pengawasan dan evaluasi yang ketat dan rutin dari instansi pemerintah sangat diperlukan.
Daftar 10 Komoditas yang Mendapat Relaksasi Impor
Pemerintah telah menetapkan 10 komoditas yang mendapatkan relaksasi impor. Kebijakan ini tertuang dalam revisi Permendag, yaitu Permendag 16/2025. Peraturan ini mengatur ketentuan umum kebijakan dan pengaturan impor, menggantikan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa proses revisi melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, asosiasi, dan stakeholder. Analisis dampak regulasi dan rapat kerja teknis juga dilakukan sebelum keputusan akhir diambil.
Berikut 10 komoditas yang mendapatkan relaksasi: produk kehutanan, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, bahan bakar lain, sakarin, siklamat, preparat bau-bauan mengandung alkohol, bahan kimia tertentu, mutiara, food tray, alas kaki, serta sepeda roda dua dan roda tiga. Sebagian besar komoditas tersebut tidak lagi memiliki larangan atau pembatasan impor yang ketat (lartas), namun beberapa masih memerlukan pengawasan melalui Lembaga Surveyor.
Langkah Antisipatif Menghadapi Gejolak Ekonomi Global
Kebijakan deregulasi ini merupakan langkah pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah bertujuan untuk menciptakan kemudahan bagi pelaku usaha dan mendorong daya saing. Tujuan lain adalah menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja, terutama di sektor padat karya.
Pemerintah juga berupaya menarik dan menjaga investasi agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga. Deregulasi percepatan kemudahan perizinan berusaha juga menjadi bagian dari strategi ini.
Gde Sumarjaya Linggih dari Partai Golkar menyatakan akan mengusulkan undangan bagi mitra terkait ke DPR untuk menjelaskan kebijakan ini lebih lanjut. Hal ini meliputi peta jalan perdagangan luar negeri, program hilirisasi, substitusi impor, dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ia juga berharap pemerintah dapat menjelaskan secara rinci daftar 10 komoditas yang mendapat relaksasi kepada DPR RI.
Secara keseluruhan, paket deregulasi ini bertujuan untuk menyeimbangkan upaya peningkatan daya saing ekonomi nasional dengan perlindungan terhadap industri dalam negeri, khususnya UMKM dan industri padat karya. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada pengawasan dan evaluasi yang ketat serta implementasi yang tepat sasaran. Proses transparansi dan keterlibatan parlemen dalam pengawasan kebijakan ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
