Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa, organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Fadli Zon sebelumnya menyatakan tidak adanya pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa selama Tragedi Mei 1998.
Pernyataan tersebut dinilai DPP Perempuan Bangsa sebagai penghinaan terhadap para korban dan pegiat hak asasi manusia (HAM). Hal ini juga dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap catatan kelam sejarah Indonesia.
Kecaman Keras atas Pernyataan Fadli Zon
Ketua DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh, menekankan bahwa tragedi pemerkosaan pada Mei 1998 merupakan tragedi kemanusiaan yang nyata. Peristiwa ini telah diakui secara luas oleh berbagai lembaga, baik nasional maupun internasional.
Ia menambahkan bahwa pernyataan Fadli Zon sangat tidak pantas dan berpotensi menghapus jejak sejarah kekerasan seksual yang telah terjadi. Ini merupakan sebuah tindakan yang sangat merugikan para korban.
Menurut Nihayatul, siapapun yang mengingkari fakta ini telah melakukan tindakan yang tidak terpuji. Pernyataan tersebut tidak hanya menyakiti para korban, tetapi juga menghambat proses penyembuhan mereka.
Seruan untuk Kajian Mendalam Sebelum Berkomentar
Nihayatul Wafiroh, yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, meminta para pejabat untuk lebih berhati-hati dalam berkomentar. Mereka harus melakukan kajian mendalam terlebih dahulu, terutama terkait isu kekerasan terhadap perempuan.
Ia menyarankan agar pejabat bertemu langsung dengan keluarga korban untuk memahami dampak dari peristiwa tersebut. Jika tidak mampu melakukan kajian sendiri, pejabat dapat meminta bantuan tim peneliti.
Para korban, keluarga korban, dan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah cukup memberikan bukti nyata tentang pemerkosaan yang terjadi. Yang dibutuhkan adalah penegakan hukum, bukan pengingkaran fakta.
Pernyataan Fadli Zon dan Penulisan Ulang Sejarah
Fadli Zon sebelumnya menyatakan bahwa klaim pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 hanya berupa rumor tanpa bukti. Ia bahkan mengaku pernah membantah keterangan dari tim pencari fakta terkait hal tersebut.
Saat ini, Kementerian Kebudayaan tengah merencanakan penulisan ulang sejarah Indonesia. Fadli Zon menegaskan bahwa penulisan ulang ini akan berfokus pada pendekatan positif dan menghindari penentuan kesalahan pihak tertentu.
Ia menekankan bahwa tujuan penulisan ulang sejarah adalah untuk mempersatukan bangsa, bukan untuk memecah belah. Namun, pendekatan ini justru dianggap sebagai upaya untuk mengaburkan fakta sejarah yang menyakitkan.
Fadli Zon menambahkan bahwa penulisan sejarah seharusnya memiliki “tone” yang mempersatukan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya penyimpangan fakta sejarah yang sebenarnya.
Kesimpulannya, pernyataan Fadli Zon yang menyangkal adanya pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 telah memicu kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak. Pernyataan ini tidak hanya menyakiti para korban dan keluarga mereka, tetapi juga menunjukkan kurangnya pemahaman dan kepedulian terhadap sejarah kelam Indonesia. Penting bagi para pejabat publik untuk bertanggung jawab atas setiap pernyataan mereka dan memastikan kebenaran informasi yang disampaikan, terutama terkait isu sensitif seperti kekerasan seksual. Penulisan ulang sejarah harus dilakukan secara objektif dan berimbang, tanpa mengorbankan kebenaran demi tujuan politik tertentu.
