DPR Uji Calon Dubes Hebat: Akhir Pekan Ini, Saksikan!

DPR Uji Calon Dubes Hebat: Akhir Pekan Ini, Saksikan!
Sumber: Liputan6.com

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon Duta Besar (Dubes) untuk berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan Wakil Tetap RI di PBB. Proses seleksi penting ini dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ini, tepatnya 5-6 Juli 2025.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menjelaskan rencana tersebut kepada wartawan pada Kamis, 3 Juli 2025. Ia menekankan pentingnya kecepatan proses seleksi ini.

Jadwal Fit and Proper Test Calon Dubes

Proses fit and proper test akan dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 5-6 Juli 2025. Keputusan ini diambil untuk mempercepat proses seleksi calon Dubes.

Namun, Dave menambahkan bahwa pelaksanaan fit and proper test di akhir pekan perlu mendapat izin dari pimpinan DPR terlebih dahulu. Izin pimpinan DPR ini krusial untuk memastikan legalitas pelaksanaan di luar hari kerja.

Proses seleksi ini direncanakan akan menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan bagi 24 calon Dubes dalam dua hari. Komisi I DPR akan mengevaluasi kelayakan setiap calon secara teliti.

Proses Seleksi dan Mekanisme Pengambilan Keputusan

Dave menegaskan bahwa fit and proper test bukanlah pemilihan, melainkan evaluasi kelayakan. Komisi I DPR akan menentukan apakah calon Dubes memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Jika calon Dubes dinyatakan layak, maka ia akan lolos seleksi. Sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat, maka pencalonannya akan ditolak. Proses ini menekankan pada penilaian kualitas dan kompetensi calon.

Komisi I DPR akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pengalaman, keahlian diplomasi, dan pemahaman terhadap isu internasional. Aspek-aspek ini sangat penting dalam menentukan keberhasilan seorang Dubes.

Penerimaan Surat Presiden dan Kerahasiaan Nama Calon Dubes

Sebelumnya, pada tanggal 1 Juli 2025, DPR telah menerima Surat Presiden RI Nomor R3. Surat tersebut berisi permohonan pertimbangan terhadap calon Dubes RI untuk sejumlah negara sahabat dan organisasi internasional.

Ketua DPR, Puan Maharani, membacakan surat tersebut dalam rapat paripurna pada Kamis, 3 Juli 2025. Isi surat presiden tersebut berisi nama-nama calon Dubes yang akan diseleksi.

Puan Maharani menyerahkan nama-nama calon Dubes tersebut kepada Komisi I DPR untuk dilakukan fit and proper test. Proses pembahasan dan nama calon Dubes dijaga kerahasiaannya sesuai peraturan.

Sesuai Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, proses pertimbangan calon Dubes dilakukan secara rahasia. Hal ini untuk menjaga integritas dan objektivitas proses seleksi.

Puan menekankan pentingnya mematuhi ketentuan Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020. Aturan ini mengatur prosedur pertimbangan terhadap calon Dubes RI untuk negara sahabat.

Dengan selesainya fit and proper test, diharapkan proses penunjukan Duta Besar untuk berbagai negara dapat segera diselesaikan. Proses seleksi yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan kualitas representasi Indonesia di kancah internasional. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan Dubes yang kompeten dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *