Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), telah membuka akses baru pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Mulai 3 Juli 2025, pekerja di seluruh Indonesia dapat mengakses BSU melalui aplikasi Pospay, layanan digital milik PT Pos Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk menjangkau pekerja yang belum memiliki rekening di Himbara (BRI, Mandiri, BNI, dan BTN), seperti pekerja informal dan buruh harian. Pospay diharapkan menjamin distribusi bantuan yang lebih merata, cepat, dan transparan.
Aplikasi Pospay dipilih sebagai solusi inklusif karena jangkauannya yang luas, termasuk ke daerah terpencil. Kemudahan akses dan proses verifikasi yang sederhana menjadikannya pilihan tepat untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Sistem digital ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana BSU.
Pospay: Solusi Inklusif Pencairan BSU
Pospay bukan hanya saluran alternatif, tetapi solusi yang dirancang untuk meningkatkan inklusi keuangan. Aplikasi ini memungkinkan penerima BSU tanpa rekening bank untuk tetap mendapatkan bantuan dengan mudah dan aman melalui kantor pos. Keuntungan lainnya adalah proses verifikasi yang terpusat dan lebih sederhana dibanding prosedur perbankan konvensional.
Sistem Pospay menggunakan QR Code untuk setiap transaksi, menjamin keamanan dan transparansi. Hal ini meminimalisir potensi penipuan, penggandaan klaim, atau penyalahgunaan dana. Dengan demikian, pemerintah berharap penyaluran BSU 2025 akan lebih efisien dan tepat sasaran.
Cara Mengecek Status Penerima BSU di Aplikasi Pospay
Untuk mengecek status penerima BSU 2025, unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini gratis dan tidak memerlukan login untuk pengecekan status.
Setelah membuka aplikasi, ketuk ikon informasi (i) di pojok kanan bawah layar. Menu ini menampilkan berbagai layanan bantuan pemerintah, termasuk BSU.
Pilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”. Masukkan nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai e-KTP dan tekan “Cek Status Penerima”.
Sistem akan menampilkan notifikasi “Anda terdaftar sebagai penerima BSU” disertai QR Code resmi jika Anda terdaftar. Jika tidak terdaftar, pesan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU” akan muncul. Pengecekan melalui Pospay menghilangkan kebutuhan untuk mengakses situs bsu.kemnaker.go.id, mempermudah proses verifikasi.
Verifikasi Data dan Pencairan Dana BSU di Kantor Pos
Setelah status terkonfirmasi, ikuti langkah-langkah berikut untuk verifikasi dan pencairan dana. Ambil foto e-KTP yang jelas dan isi formulir digital yang meliputi nama lengkap, alamat, dan nomor HP aktif.
QR Code atau barcode SBK (Surat Bukti Klaim) akan muncul setelah formulir terisi lengkap. QR Code ini merupakan bukti pencairan sah di kantor pos.
Untuk mengambil dana, bawalah e-KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, serta QR Code dari aplikasi Pospay. Nomor HP aktif juga dibutuhkan untuk verifikasi tambahan.
Di kantor pos, ambil nomor antrean khusus BSU. Petugas akan memindai QR Code dan memverifikasi data Anda. Jika valid, dana sebesar Rp600.000 akan diberikan secara tunai atau melalui Pos Giro. Proses penyerahan dana akan didokumentasikan dengan foto. Penting diingat, pengambilan BSU tidak dapat diwakilkan.
Pencairan BSU dimulai 3 Juli 2025 secara bertahap. Sistem diperbarui secara berkala, sehingga data tidak selalu muncul pada hari pertama. Jika data belum terdaftar, lakukan pengecekan ulang sesuai jadwal.
Strategi Digitalisasi BSU dan Masa Depan Layanan Publik
Penggunaan Pospay untuk pencairan BSU merupakan bagian dari transformasi layanan bantuan sosial ke arah digital. Langkah ini bertujuan mencegah duplikasi data, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta meningkatkan efisiensi waktu.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan ekosistem digital dengan meningkatkan keakraban masyarakat terhadap layanan digital seperti Pospay. Ke depan, pemerintah menargetkan seluruh bantuan sosial akan disalurkan melalui kanal digital yang mudah diakses.
Pospay diproyeksikan menjadi pusat layanan pemerintah berbasis daring, termasuk verifikasi bansos, pembayaran tagihan, dan pengiriman uang antarwilayah. Jika NIK tidak terdaftar, periksa kembali kecocokan NIK dan nomor HP, serta hubungi HRD perusahaan atau kantor pos jika diperlukan.
Inisiatif ini tidak hanya mengatasi permasalahan akses BSU, tetapi juga meletakkan fondasi kuat bagi digitalisasi layanan publik yang lebih luas dan inklusif di Indonesia. Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat.





