Badan Pengelola Haji (BP Haji) berencana mengubah skema penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai respon atas berbagai permasalahan yang terjadi selama musim haji 2025. BP Haji akan membatasi jumlah syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) menjadi maksimal dua, guna meningkatkan efisiensi dan pengawasan.
Perubahan ini diharapkan dapat meminimalisir permasalahan seperti ketidaksinkronan data jemaah, wanprestasi syarikah, dan pelayanan yang kurang optimal. Penggunaan skema multisyarikah pada tahun 2025, dengan melibatkan delapan perusahaan, dinilai menimbulkan persaingan tidak sehat dan berdampak negatif pada pelayanan jemaah.
Mencari Solusi dari Masalah Haji 2025
Musim haji 2025 diwarnai sejumlah masalah serius, terutama terkait dengan ketidaksinkronan data jemaah. Hal ini menyebabkan berbagai kendala, mulai dari ketidakjelasan penginapan hingga kesulitan transportasi.
Wakil Kepala BP Haji RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa kekacauan data di Indonesia menjadi akar permasalahan tersebut. Ketidakjelasan data berimbas pada berbagai masalah di lapangan, termasuk penempatan hotel dan kamar yang tidak sesuai.
Banyak ditemukan kasus wanprestasi dari syarikah, terutama dalam hal transportasi. Jemaah haji Indonesia seringkali harus berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina atau menunggu lama di hotel sebelum menuju Arafah. Kondisi ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dari beberapa syarikah.
Strategi Dua Syarikah untuk Haji 2026
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BP Haji memutuskan untuk menerapkan skema maksimal dua syarikah pada musim haji 2026. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan fokus dan pengawasan terhadap penyedia layanan haji.
Dengan mengurangi jumlah syarikah, BP Haji berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mengurangi risiko wanprestasi. Dua syarikah yang terpilih akan menjadi objek perbandingan, sehingga kualitas pelayanan dapat dipantau dan dievaluasi secara efektif.
Penggunaan dua syarikah juga diharapkan dapat menciptakan persaingan yang lebih sehat dan terarah, berbeda dengan situasi pada tahun 2025 yang dirasa menimbulkan kekacauan.
Evaluasi dan Antisipasi Masalah di Masa Mendatang
Penggunaan satu syarikah pada tahun 2024 dan delapan syarikah pada tahun 2025 telah memberikan pelajaran berharga bagi BP Haji. Pengalaman ini menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan skema penyelenggaraan haji tahun depan.
BP Haji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan ibadah haji 2025. Hasil evaluasi akan menjadi pedoman dalam menyeleksi dan mengawasi syarikah yang akan terlibat pada tahun 2026.
Dengan menerapkan skema maksimal dua syarikah dan melakukan evaluasi yang ketat, BP Haji optimis dapat memberikan pelayanan haji yang lebih baik dan terorganisir pada tahun 2026. Harapannya, jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lebih lancar dan nyaman. BP Haji berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mengatasi segala potensi permasalahan yang mungkin muncul.
