Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran 4 kilogram sabu dalam Operasi Nila Jaya 2025. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu, 21 Juni 2025. Satu tersangka, pria berinisial L (35), berhasil diamankan.
Petugas bertindak berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan KH. Syeh Nawawi, Tigaraksa. Penyelidikan dan pengintaian akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan tersangka di depan sebuah toko parfum.
Pengungkapan Kasus Narkoba di Tangerang
Petugas menemukan 4 kilogram sabu setelah melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di Taman Adiyasa, Solear. Sabu tersebut ditemukan dalam dua tas hitam.
Tersangka L (35) dan barang bukti langsung dibawa ke Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemeriksaan meliputi tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan pengembangan jaringan narkotika.
Kronologi Penangkapan Tersangka
Informasi dari masyarakat menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
Setelah mengamankan tersangka di depan toko parfum, penggeledahan di rumahnya menemukan barang bukti sabu. Total berat sabu yang disita mencapai 4 kilogram.
Komitmen Polda Metro Jaya dalam Pemberantasan Narkoba
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Direktorat Reserse Narkoba akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan.
Operasi Nila Jaya 2025 merupakan salah satu wujud komitmen tersebut. Polda Metro Jaya akan terus berupaya mencegah peredaran narkoba dan menindak tegas para pelakunya.
Kasus Narkoba Lain di Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengamankan 6,2 kilogram sabu dari seorang kurir berinisial AS (42). Penangkapan AS merupakan pengembangan dari kasus clandestine laboratory cairan “Happy Water” di Cengkareng.
AS ditangkap saat hendak mengirim sabu. Dia diduga sebagai kurir dalam jaringan yang sama dengan kasus “Happy Water”. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Pengungkapan dua kasus narkoba dalam waktu berdekatan ini menunjukkan tingginya intensitas peredaran gelap narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Upaya kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kejahatan narkotika. Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.





