Kasus buronnya Harun Masiku, eks caleg PDI-P, hingga Mei 2025, masih menyisakan banyak misteri. Kegagalan KPK menangkapnya pada operasi tangkap tangan (OTT) Januari 2020 menjadi titik awal teka-teki yang hingga kini belum terpecahkan. Perburuan terhadap Harun, yang diduga terlibat kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024, terus berlanjut. Upaya pengungkapan kasus ini pun melibatkan berbagai teknologi dan penyelidikan mendalam.
Jejak Digital dan Kesaksian di Sidang Hasto
Plt Juru Bicara KPK saat itu, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa tim penyidik terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Namun, ia berhasil lolos dari penangkapan.
Kesaksian dalam sidang Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI-P, turut menambah kompleksitas kasus ini. Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan Arif Budi Raharjo menuturkan adanya dugaan Hasto dan Harun berupaya menghindari OTT dengan melarikan diri ke kawasan PTIK. Dugaan ini didasarkan pada data penyadapan terhadap handphone yang diduga milik Hasto dan petugas keamanan yang bersama Harun.
Penggunaan Data CDR dalam Pelacakan
Sidang Hasto pada Senin (26/5/2025) mengungkap peran penting *Call Detail Record* (CDR) dalam melacak pergerakan Harun. CDR merekam detail panggilan telepon, termasuk nomor, waktu, dan lokasi ponsel berdasarkan sinyal BTS. Data ini menjadi kunci bagi penyelidik KPK untuk merekonstruksi pergerakan tersangka.
Jaksa KPK menghadirkan ahli teknologi informasi, Bob Hardian Syahbuddin dari Universitas Indonesia. Bob menjelaskan analisis data CDR yang menunjukkan pergerakan nomor telepon yang diduga milik Harun Masiku. Ia menekankan bahwa analisisnya terbatas pada data CDR yang diberikan untuk periode waktu tertentu.
Lokasi Harun Masiku dan Pihak Terkait Berdasarkan CDR
Berdasarkan analisis CDR, Harun Masiku terdeteksi berada di Batu Sari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pukul 16.12 WIB. Namun, jejak digitalnya setelah waktu tersebut kurang jelas dalam data yang tersedia.
Selain Harun, data CDR juga melacak pergerakan Hasto Kristiyanto. Ponsel diduga milik Hasto terdeteksi di beberapa lokasi, termasuk Jalan Diponegoro, Parkiran Jakarta Hall Convention Center, dan Jalan Nasional Gelora Tanah Abang. Ahli IT UI tersebut mengkonfirmasi data tersebut kepada jaksa penuntut umum.
Kasus Harun Masiku, yang melibatkan berbagai pihak dan teknologi canggih, menunjukkan kompleksitas penyelidikan kasus korupsi di Indonesia. Meskipun data CDR memberikan gambaran pergerakan beberapa pihak yang terlibat, masih banyak detail yang perlu diungkap untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian dan menangkap Harun Masiku. Keberhasilan mengungkap kasus ini akan bergantung pada penyelidikan lebih lanjut dan keterbukaan informasi dari semua pihak terkait.





