Pakar Kritik Intervensi AS: PBB Perlu Evaluasi Peran di Timur Tengah

Pakar Kritik Intervensi AS: PBB Perlu Evaluasi Peran di Timur Tengah
Sumber: Poskota.co.id

Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf, melontarkan kritik tajam terhadap keterlibatan militer Amerika Serikat (AS) dalam konflik Israel-Iran. Ia menilai tindakan AS tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional yang berulang dan sebuah kesalahan fatal, menyamai invasi Irak tahun 2003. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara bersama Abraham Samad, pengacara dan aktivis, yang disiarkan di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP pada 25 Juni 2025. Assegaf menekankan bahwa AS kembali mengulang kesalahan serupa, yaitu memberikan alasan yang tidak terbukti kebenarannya kepada dunia internasional.

Tuduhan Kebohongan dan Pelanggaran Hukum Internasional

Faisal Assegaf secara tegas menyebut keterlibatan AS dalam konflik terbaru sebagai “kebohongan kedua”. Ia menyamakannya dengan alasan invasi Irak pada tahun 2003 yang mengklaim adanya senjata pemusnah massal, sebuah klaim yang hingga kini belum terbukti. Serangan AS terhadap Iran, menurut Assegaf, dilakukan tanpa mandat dari Kongres AS maupun Dewan Keamanan PBB.

Data polling menunjukkan penolakan sebagian besar warga AS terhadap intervensi militer negara mereka dalam konflik tersebut. Bahkan, beberapa anggota Partai Republik turut menentang intervensi ini. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksetujuan domestik terhadap kebijakan luar negeri AS di Timur Tengah.

Hipokrisi Hukum Internasional dan Peran PBB yang Terlemahkan

Assegaf juga menyoroti ketimpangan global dalam penegakan hukum internasional. Ia mencontohkan invasi Rusia ke Ukraina dan serangan militer Israel ke Gaza yang tidak mendapat sanksi tegas dari Dewan Keamanan PBB. Negara-negara dengan hak veto, atau sekutunya, seringkali seenaknya melanggar hukum internasional.

Piagam PBB dan hukum internasional lainnya kerap dilanggar, dan hal ini menjadi pertanyaan mendasar tentang efektivitas organisasi internasional tersebut. Assegaf mempertanyakan apakah PBB masih relevan dan layak dipertahankan dalam bentuknya saat ini, mengingat kurangnya konsistensi dalam penegakan hukum internasional.

Desakan Reformasi PBB dan Evaluasi Ulang Kredibilitas

Assegaf mengungkapkan bahwa gagasan reformasi PBB telah diajukan sejak tahun 2005 oleh Sekjen PBB saat itu, Kofi Annan. Namun, hingga saat ini belum ada kemajuan signifikan. Abraham Samad mengamini pernyataan tersebut dan menilai bahwa situasi saat ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi eksistensi dan kredibilitas PBB di mata dunia.

Perlu adanya evaluasi mendalam mengenai peran PBB dalam menjaga perdamaian dunia dan menegakkan hukum internasional. Ketidakmampuan PBB dalam memberikan sanksi yang adil dan efektif terhadap pelanggaran hukum internasional oleh negara-negara kuat telah mengikis kepercayaan dunia terhadap organisasinya.

Ketimpangan kekuatan dan pengaruh dalam Dewan Keamanan PBB, terutama terkait hak veto, membuat organisasi ini rentan terhadap kepentingan politik negara-negara besar. Hal ini membutuhkan reformasi yang substansial untuk memastikan keadilan dan kesetaraan dalam penegakan hukum internasional.

Kritik Faisal Assegaf terhadap keterlibatan militer AS di Timur Tengah dan lemahnya penegakan hukum internasional oleh PBB menyoroti perlunya perubahan signifikan dalam sistem global. Ke depan, dibutuhkan mekanisme yang lebih efektif dan adil dalam menyelesaikan konflik internasional serta memastikan pertanggungjawaban negara-negara yang melanggar hukum internasional. Ini adalah tantangan besar bagi komunitas internasional untuk membangun sistem global yang lebih adil dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *