Puncak, Bogor, destinasi wisata favorit warga Jabodetabek, selalu ramai di akhir pekan dan musim liburan. Ribuan kendaraan memadati jalur menuju keindahan pegunungan, vila-vila mewah, kebun teh hijau, hingga beragam tempat rekreasi. Kemacetan parah menjadi pemandangan umum. Untuk mengatasinya, Polres Bogor rutin menerapkan rekayasa lalu lintas.
Sistem ganjil-genap dan one way dikombinasikan untuk mengurai kemacetan yang seringkali memperpanjang waktu tempuh perjalanan berkali lipat. Artikel ini memberikan informasi lengkap rekayasa lalu lintas di Puncak pada 28 Juni 2025, untuk membantu Anda merencanakan perjalanan yang aman dan nyaman.
Sistem Ganjil Genap di Puncak: Aturan dan Pengecualian
Sistem ganjil-genap diberlakukan untuk mengatur jumlah kendaraan yang melintas. Hal ini diterapkan di kedua arah jalur utama Puncak, mulai dari Simpang Gadog (Bogor) hingga Tugu Lampu Gentur (Cianjur) dan sebaliknya.
Sistem ini berlaku mulai Jumat, 27 Juni 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 29 Juni 2025 pukul 00.00 WIB. Kendaraan dengan pelat nomor genap diperbolehkan melintas pada tanggal genap (28 Juni), sementara kendaraan dengan pelat nomor ganjil diizinkan pada tanggal ganjil (27 dan 29 Juni).
Pengecualian diberikan kepada kendaraan umum, ambulans, kendaraan dinas darurat, dan kendaraan TNI/Polri.
Petugas akan melakukan pemeriksaan ketat di beberapa titik, termasuk Gerbang Tol Ciawi KM 46+500, Simpang Gadog, dan Simpang Empat Tugu Lampu Gentur. Pelanggar akan dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga penindakan hukum sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.
One Way (Satu Arah) di Puncak: Mengurai Arus Kendaraan
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, sistem one way juga diterapkan pada Sabtu, 28 Juni 2025. Sistem ini diterapkan secara terjadwal untuk mengatur arus lalu lintas.
One Way Arah Naik (Jakarta menuju Puncak)
One way arah naik akan diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB, dengan kemungkinan perpanjangan hingga pukul 15.00 WIB jika kepadatan masih tinggi.
Tujuannya adalah untuk memperlancar arus kendaraan wisatawan menuju Puncak.
One Way Arah Turun (Puncak menuju Jakarta)
One way arah turun akan berlaku dari pukul 12.30 WIB hingga 18.00 WIB. Jadwal ini dapat berubah sesuai kondisi lalu lintas.
Sistem ini bertujuan untuk mengurai arus balik kendaraan dari Puncak menuju Jakarta dan sekitarnya.
Sistem Buka Tutup Jalur dan Informasi Terkini
Sistem buka tutup jalur diterapkan untuk mendukung kebijakan one way. Jalur akan dibuka secara periodik untuk arah naik dan turun.
Pada pukul 08.00-12.00 WIB, jalur dibuka untuk kendaraan menuju Puncak. Pukul 13.00-16.00 WIB, jalur dibuka untuk kendaraan menuju Jakarta.
Setelah pukul 16.00 WIB, jalur akan kembali dua arah jika kondisi lalu lintas sudah terurai. Sistem ini bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan di persimpangan jalur Puncak.
Untuk informasi terkini, pantau akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc, situs resmi NTMC Korlantas Polri, dan CCTV lalu lintas di situs Polres Bogor atau aplikasi pemantau lalu lintas.
Merencanakan perjalanan ke Puncak memerlukan perencanaan matang. Berangkat lebih awal, sebelum pukul 07.00 WIB, dapat membantu Anda menghindari kepadatan lalu lintas. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, bawa bekal, dan pertimbangkan menggunakan transportasi umum.
Jangan lupa selalu periksa informasi terkini sebelum berangkat. Dengan persiapan yang matang, liburan Anda ke Puncak akan lebih menyenangkan dan efisien.





