Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengumumkan hasil seleksi awal Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional 2025. Seleksi yang dilakukan secara serentak di seluruh provinsi pada 17-19 Juni 2025 ini menggunakan sistem Computer-Based Test (CBT).
Pengumuman resmi tertuang dalam surat nomor B-104/Dt.I.V/PP.00.7/06/2025, tertanggal 26 Juni 2025. Hasil seleksi ini menjadi penentu bagi peserta yang akan melaju ke tahap selanjutnya di tingkat nasional.
Hasil Seleksi Awal MQK Nasional 2025: Menuju Ajang Puncak
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Suyitno, menjelaskan bahwa seleksi MQK Nasional 2025 bertujuan lebih dari sekadar mencari peserta terbaik secara akademis. Ajang ini juga bertujuan untuk membangkitkan semangat keilmuan dan melestarikan tradisi intelektual pesantren.
Seleksi yang objektif, transparan, adil, dan akuntabel ini telah menjaring sepuluh besar peserta terbaik, putra dan putri, di setiap mata lomba dan provinsi. Mereka akan berjuang untuk menjadi wakil provinsi di tahap selanjutnya.
Mekanisme Seleksi dan Tahapan Selanjutnya
Sistem CBT pada seleksi awal MQK Nasional 2025 memungkinkan proses yang serentak, cepat, dan minim intervensi. Sistem ini juga memudahkan verifikasi hasil secara *real time* dan menjaga integritas data peserta.
Seleksi tahap selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (Kankemenag). Penentuan final satu peserta terbaik per mata lomba sebagai wakil kafilah provinsi menjadi tanggung jawab Kanwil dan Kankemenag.
Untuk jenjang Ula dan Wustha, seleksi berlanjut secara daring. Jenjang Ulya akan mengikuti seleksi luring terpusat di Pesantren As’adiyah, Sengkang. Babak semifinal dan final akan dilaksanakan secara langsung di lokasi penyelenggaraan MQK Nasional 2025.
Tata Cara Seleksi Lanjutan
- Jenjang Ula dan Wustha: Seleksi daring.
- Jenjang Ulya: Seleksi luring terpusat di Pesantren As’adiyah, Sengkang.
- Semifinal dan Final: Seleksi luring di lokasi penyelenggaraan MQK Nasional 2025.
Pemisahan mekanisme daring dan luring merupakan hasil evaluasi pelaksanaan MQK sebelumnya. Hal ini mempertimbangkan pemerataan akses teknologi, akurasi penilaian, dan kesiapan infrastruktur di setiap wilayah.
Lomba Khusus Ma’had Aly dan Akses Hasil Seleksi
MQK Nasional 2025 menetapkan tiga cabang lomba utama khusus untuk kafilah Ma’had Aly.
- Bahtsul Kutub (kajian kitab kuning mendalam).
- Debat Qanun (perdebatan hukum Islam kontemporer).
- Tarkib Digital (penyusunan karya ilmiah berbasis kitab kuning dalam format digital).
Lembaga Ma’had Aly dapat mengakses hasil seleksi melalui akun resmi di portal daring https://mqkn.kemenag.go.id. Informasi resmi dan transparan sangat penting untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar dan akuntabel.
MQK Nasional 2025: Penguatan Tradisi Ilmiah Pesantren
MQK Nasional bukan sekadar kompetisi akademik, melainkan manifestasi penguatan tradisi ilmiah pesantren. Ajang ini menjadi wahana bagi santri untuk membumikan khazanah keilmuan Islam klasik dengan pendekatan adaptif dan teknologi modern.
MQK juga menjadi tolok ukur daya saing dan mutu pembelajaran di lembaga pendidikan keagamaan Islam. Tradisi membaca dan mengkaji kitab kuning, sebagai fondasi penting, perlu terus dilestarikan.
Ajang ini menjadi kesempatan bagi santri untuk menunjukkan kapasitas intelektual, kedisiplinan berpikir, dan kematangan spiritual. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengembangkan pendidikan Islam di Indonesia.
Peran Kanwil dan Kankemenag dalam Kesuksesan MQK
Kementerian Agama menekankan peran aktif Kanwil dan Kankemenag dalam memastikan seluruh tahapan MQK berjalan sesuai ketentuan. Sosialisasi hasil seleksi, pembinaan peserta, koordinasi teknis, dan pengawasan proses administrasi dan penilaian menjadi tanggung jawab mereka.
Setiap penyesuaian teknis akan diinformasikan melalui kanal resmi Kementerian Agama. Lembaga peserta MQK diimbau untuk aktif memantau dan berkomunikasi dengan panitia.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan MQK sangat penting untuk menjamin integritas dan kepercayaan publik terhadap proses seleksi ini. Hal ini juga penting untuk memastikan kualitas peserta yang akan berlaga di tingkat nasional.
Agenda dan Jadwal MQK Nasional 2025
Rangkaian MQK Nasional 2025 akan berlangsung sepanjang semester kedua 2025.
- Juli–Agustus 2025: Sosialisasi hasil seleksi dan pembinaan teknis, verifikasi data peserta.
- September 2025: Seleksi lanjutan jenjang Ula dan Wustha (daring), seleksi jenjang Ulya (luring).
- Oktober 2025: Penetapan kafilah provinsi secara nasional.
- November–Desember 2025: Semifinal dan final MQK Nasional.
Proses ini diharapkan berlangsung tertib, berkualitas, dan menghasilkan prestasi membanggakan bagi pesantren Indonesia.
Semoga MQK Nasional 2025 berjalan lancar dan menjadi etalase potensi keilmuan pesantren Indonesia. Koordinasi yang solid dari semua pihak menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan ajang ini.





