Serangan militer gabungan udara dan laut Amerika Serikat (AS) terhadap Iran pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025, telah memicu kecaman internasional. Serangan ini terjadi di tengah perundingan antara Iran dan Uni Eropa di Swiss, memperburuk situasi geopolitik yang sudah tegang di Timur Tengah dan menimbulkan kekhawatiran akan eskalasi konflik berskala regional. BKSAP DPR RI turut mengecam keras tindakan sepihak AS tersebut, menganggapnya sebagai tindakan yang merusak kepercayaan terhadap mekanisme diplomasi internasional.
Amerika Serikat menyatakan bahwa serangan tersebut menargetkan fasilitas nuklir bawah tanah Fordow milik Iran menggunakan enam bom penghancur bunker GBU-57 dan 30 rudal Tomahawk yang diluncurkan dari kapal selam. Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan perlunya peran parlemen dunia dalam mencegah konflik dan mendorong penyelesaian damai. Ia menekankan bahwa kekuatan militer bukan solusi utama untuk sengketa internasional.
Kecaman Internasional atas Serangan AS terhadap Iran
Serangan AS terhadap tiga fasilitas nuklir Iran di Fordow, Natanz, dan Isfahan mendapat kecaman luas dari berbagai negara dan organisasi internasional. Banyak pihak menyatakan keprihatinan yang mendalam dan menyerukan semua pihak untuk menahan diri guna mencegah eskalasi konflik.
PBB, melalui Sekretaris Jenderal Antonio Guterres, menyampaikan keprihatinan mendalam dan menekankan bahwa tidak ada solusi militer. Ia menyerukan kepada semua negara anggota PBB untuk menurunkan ketegangan dan mengedepankan diplomasi.
Inggris, melalui Perdana Menteri Keir Starmer, menyatakan bahwa program nuklir Iran merupakan ancaman global. Namun, ia juga menyerukan Iran kembali ke meja perundingan untuk mencapai solusi damai.
Uni Eropa, diwakili oleh Kepala Kebijakan Luar Negeri Kaja Kallas, mengajak semua pihak untuk menahan diri dan kembali ke jalur diplomasi untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Irak mengutuk serangan tersebut sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan Timur Tengah. Pemerintah Irak khawatir serangan ini akan memicu eskalasi berbahaya di kawasan tersebut.
Arab Saudi menyatakan “kekhawatiran mendalam” tanpa mengeluarkan kecaman langsung. Kerajaan menekankan pentingnya menahan diri dan menghindari eskalasi konflik.
Qatar menyayangkan meningkatnya ketegangan dan meminta semua pihak untuk menahan diri. Mereka menekankan bahwa kawasan Timur Tengah tidak mampu menanggung eskalasi baru di tengah konflik yang sudah berlangsung.
Oman, yang selama ini menjadi mediator dalam negosiasi nuklir Iran-AS, mengutuk serangan udara AS sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Lebanon, melalui Presiden Joseph Aoun, memperhatikan potensi serangan AS untuk memicu konflik regional yang lebih luas. Ia menekankan bahwa rakyat Lebanon tidak ingin membayar mahal akibat konflik baru.
Reaksi Negara-Negara Lain dan Organisasi
Selain negara-negara di Timur Tengah, negara-negara lain juga merespon serangan AS tersebut. Tiongkok, melalui media pemerintahnya CGTN, menyebut serangan ini sebagai “titik balik yang berbahaya” dan mempertanyakan apakah AS mengulangi kesalahan invasi Irak tahun 2003.
Jepang, melalui Perdana Menteri Shigeru Ishiba, menekankan pentingnya menurunkan ketegangan dan mencegah Iran mengembangkan senjata nuklir. Namun, ia menolak berkomentar soal dukungan terhadap tindakan AS.
Australia mendesak penyelesaian diplomatik. Mereka mengakui ancaman dari program nuklir dan rudal Iran, namun tetap mendorong de-eskalasi dan dialog.
Selandia Baru, melalui Menteri Luar Negeri Winston Peters, mengajak semua pihak kembali ke jalur diplomasi dan menolak menyatakan dukungan atau penolakan terhadap tindakan AS.
Italia, diwakili oleh Menteri Luar Negeri Antonio Tajani, menyatakan kekhawatiran terhadap fasilitas nuklir Iran, namun berharap aksi militer ini dapat membuka pintu untuk negosiasi baru.
Kelompok Houthi di Yaman dan Hamas di Gaza secara tegas mengutuk serangan AS dan menyerukan negara-negara Muslim untuk bersatu melawan apa yang mereka sebut sebagai “arogansi Zionis-Amerika.”
Implikasi dan Analisis
Serangan AS terhadap Iran merupakan tindakan yang berisiko tinggi dan memicu kekhawatiran atas kemungkinan eskalasi konflik. Kesamaan waktu serangan AS dengan serangan Israel ke Iran semakin mempertegas kekhawatiran ini.
Peristiwa ini juga mempertanyakan komitmen AS terhadap solusi diplomatik dan multilateralisme. Serangan ini terjadi di tengah upaya diplomasi antara Iran dan Uni Eropa, menunjukkan ketidakpercayaan terhadap proses perdamaian.
Ke depan, penting bagi semua pihak untuk mengedepankan diplomasi dan menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan. Peran parlemen dunia dalam membangun kepercayaan antar negara dan mendorong penyelesaian damai yang berkelanjutan sangat krusial. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua negara untuk menghindari penyelesaian konflik melalui jalur militer.





