Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, M. Nasir, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan tiga unit combine bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Ia menyatakan pengalihan alat combine tersebut dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
Pengalihan Alat Combine untuk Pencegahan Penyalahgunaan
Nasir menjelaskan, penempatan alat combine di DPKP dikhawatirkan akan memicu perebutan dan penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu.
Oleh karena itu, ia memutuskan untuk menyerahkan alat tersebut kepada kelompok tani di Kecamatan Cikeusik dan Sindangresmi, yang dinilai lebih aman dan terkontrol.
Dengan demikian, pemantauan penggunaan alat combine dapat dilakukan baik oleh koperasi maupun dinas terkait.
Peran Koperasi dan Pembagian Hasil
Alat combine tersebut diberikan kepada koperasi untuk dioperasikan, dirawat, dan dijaga.
Meskipun aset Kementan tidak boleh menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Nasir menyatakan bahwa sebagian hasil operasional alat combine digunakan untuk perawatan dan juga berkontribusi pada PAD Kabupaten Pandeglang.
Ia menegaskan, seluruh pendapatan yang didapatkan dari penggunaan alat combine tetap dilaporkan ke dinas.
Namun, Nasir menyatakan bahwa detail kontribusi pada PAD tidak perlu dilaporkan ke pemerintah pusat.
Pemilihan Kelompok Tani dan Tanggapan Pihak Lain
Pemilihan kelompok tani penerima alat combine didasarkan pada kepercayaan dan integritas mereka.
Kelompok tani tersebut dinilai memiliki rekam jejak baik dan beroperasi di wilayah dengan lahan pertanian yang luas.
Mereka merupakan anggota Koperasi Berkah Tani Modern, namun bukan pengurus koperasi tersebut.
Sementara itu, seorang penyuluh pertanian Kecamatan Cikeusik, Aep, menyatakan bahwa alat combine di wilayahnya merupakan pinjaman dari dinas atas permohonan kelompok tani setempat.
Hal ini dikarenakan tingginya kebutuhan alat combine, terutama selama musim panen.
Pernyataan Aep ini sedikit berbeda dengan penjelasan M. Nasir yang mengklaim bahwa pengalihan alat combine dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas pengelolaan bantuan pemerintah dan perlunya mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah menjadi kunci penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan efektivitas program pembangunan.





