Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan hakim kepada 40 perwakilan calon hakim di Mahkamah Agung (MA). Penyerahan SK ini menjadi bagian dari acara pengukuhan 1.451 calon hakim yang berlangsung di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Kehadiran Presiden Prabowo dalam acara ini menandai pentingnya peran lembaga peradilan dalam sistem pemerintahan.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Ketua MA Sunarto dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Suharto. Kehadiran para pejabat tinggi negara ini semakin menegaskan komitmen pemerintah terhadap integritas dan profesionalisme sistem peradilan Indonesia.
Penyerahan SK Pengangkatan Hakim oleh Presiden Prabowo
Presiden Prabowo, didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua MA, berdiri di atas panggung. Satu per satu, perwakilan dari 40 calon hakim terpilih dipanggil maju ke depan.
Para calon hakim tersebut mewakili berbagai peradilan, termasuk peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, dan peradilan militer. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memperkuat seluruh aspek sistem peradilan di Indonesia.
Proses penyerahan SK dilakukan secara bergantian. Setiap calon hakim menerima SK langsung dari Presiden Prabowo dan berkesempatan bersalaman.
Pengukuhan 1.451 Calon Hakim di Mahkamah Agung
Sebanyak 1.451 calon hakim telah resmi dikukuhkan pada hari Kamis. Angka ini menunjukkan skala besarnya regenerasi dan perluasan kapasitas lembaga peradilan Indonesia.
Rincian jumlah calon hakim yang dikukuhkan meliputi 921 hakim peradilan umum, 362 hakim peradilan agama, 143 hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 hakim peradilan militer. Jumlah yang signifikan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan hakim di seluruh Indonesia.
Para hakim baru ini akan ditempatkan di berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia. Penempatan ini bertujuan untuk menjamin akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Penempatan dan Peran Hakim Baru di Seluruh Indonesia
Para hakim yang baru dikukuhkan akan bertugas di 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe B dan C, serta 11 pengadilan militer tipe A dan B. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan peradilan di seluruh wilayah Indonesia.
Penempatan yang merata ini diharapkan mampu menjangkau daerah-daerah terpencil dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di sana. Ketersediaan hakim yang cukup di seluruh Indonesia sangat penting untuk mendukung tegaknya hukum dan keadilan.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas undangan tersebut. Beliau menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para hakim dalam menjalankan tugasnya. Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas peradilan di Indonesia. Para hakim baru diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan memegang teguh prinsip keadilan. Kehadiran Presiden Prabowo dalam acara pengukuhan ini memperlihatkan komitmen pemerintah untuk mendukung independensi dan integritas Mahkamah Agung. Semoga para hakim baru dapat berkontribusi positif dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.





